Polisi Dalami Sindikat Peredaran Sabu di Gowa

Polres Gowa akan mendalami sindikat pengedar Sabu di kota Makassar, Gowa dan Takalar.
Tersangka pengedar narkoba yang tergabung dalam jaringan bandar utama Budiman, 44 tahun diamankan di Mapolres Gowa.(Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Satuan Narkoba Polres Gowa mendalami sindikat peredaran narkoba yang tergabung dalam jaringan Budiman, 44 tahun. Bandar utama peredara narkoba jenis sabu yang menguasai Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini diringkus Polres Gowa bersama lima anggotannya yang berperan sebagai pengedar.

Mereka adalah RW 15 tahun, MI 15 tahun, MY 21 tahun, MF alias Angga 18 tahun, AZT 36 tahun. Ke enam pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Budiman diketahui sebagai bos sindikat setelah salah satu anggotanya mengakui asal usul dirinya bisa memiliki narkoba.

"Satuan Narkoba Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Senin, 16 Desember 2019.

Sebagian dari pelaku juga membeli dari Budiman dengan harga Rp 20 juta keatas.

Setelah dilakukan introgasi kepada Budiman dan lima anak buahnya, polisi sudah mengantongi fakta-fakta dan data sabu itu bisa masuk hingga ke Makassar, Gowa dan Takalar. Barang haram itu diperoleh dari bandar utama di Kota Palu.

"Bandar yang ada di Makassar (Budiman) bekerja sama dengan rekannya bandar utama yang ada di Palu. Sabu tersebut kemudian dibagi pada temannya secara berantai lalu diperjual belikan kepada konsumen," kata Mangatas.

Budiman membeli sabu dari bandar utama yang ada di Palu seharga Rp 80 juta per Ons. Setelah dijual, dia mengaku mendapat untung Rp 30 juta per Ons.

"Sebagian dari pelaku juga membeli dari Budiman dengan harga Rp 20 juta keatas. Semua barang-barang tersebut diperoleh dari Budiman," katanya.

Para pelajar SMA ini pengguna juga sekaigus pengedar.

Tiga pengedar dibawah jaringan Budiman merupakan anak dibawah umur. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Gowa. Atas pengakuan dua orang yang masih pelajar SMA, dia diajak Budiman dengan iming-iming mendapat upah dan bisa mengomsumsi sabu secara gratis.

"Para pelajar SMA ini pengguna juga sekaigus pengedar. Karena mereka dijanjikan, jika mampu menjual sabu maka akan mendapat keuntungan dalam artian dapat mengkonsumsi sabu tersebut," ungkap Mangatas.

Para pengedar dibawah jaringan Budiman itu melancarkan aksinya melalui media sosial. Selain itu ada pula yang menemui langsung masing-masing pengedar dan bandar, dan menentukan suatu lokasi untuk bertransaksi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan ke Kota Palu menelusuri bandar utama yang memasok sabu ke tiga kabupaten dan kota di Sul-Sel. Dia akan berkomunikasi dengan Polrestabes Palu.

"Dalam waktu dekat kita akan ke Kota Palu. Polres Gowa serius mendalami kasus ini," singkat Maulud. []

Berita terkait
Polres Gowa Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba
Satuan narkoba Polres Gowa membongkar sindikat peredaran narkoba yang selama ini beroprasi di Makassar, Gowa dan Takalar.
Polres Gowa Amankan Sindikat Pengedar Sabu
Polres Gowa mengamankan dua bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Gowa. Selain pengedar keduanya juga merupakan pengguna sabu.
Marak Perempuan Gunakan Narkoba di Gowa
Dalam waktu sepekan dua perempuan yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa diringkus menggunakan narkoba.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)