Polisi Bungkam Soal Penyakit Ustaz Maheer, Pengacara: Silakan Dibuka

Kuasa hukum Ustaz Maheer, Novel Bamukmin, buka suara menanggapi sikap kepolisian yang enggan membuka informasi penyebab kematian kliennya.
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta Arief Poyuono dipecat dari Geridra karena menyatakan isu kebangkitan PKI hanya kabar bohong. (foto: Tagar/dok. probadi).

Jakarta - Kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Novel Bamukmin, buka suara menanggapi sikap kepolisian yang enggan menyebutkan jenis penyakit yang menyebabkan kliennya meninggal dunia di dalam penjara.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, menyebut informasi tersebut terlalu sensitif untuk dibuka ke muka publik.

"Silakan saja dibuka namun harus bisa memberikan tanggung jawab," kata Novel Bamukmin saat dihubungi Tagar melalui pesan singkat, pada Selasa malam, 9 Februari 2021.

"Kenapa kalau memang menderita penyakit sensitif, justru pelayanan medis yang benar diabaikan dengan tidak mengisolasi almarhum Ustaz Maheer di tempat isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga?" ujar dia.

Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya bersama tim kuasa hukum telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya yang tengah sakit, namun mendapat penolakan dari aparat kepolisian.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran ketetapan hukum jika terbukti sebagai upaya pembiaran dan penelantaran orang sakit.

"Dengan begitu, kalau terbukti ada upaya pembiaran atau sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang berlaku," kata dia.

Ustaz Maheer At-ThuwailibiUstaz Maheer At-Thuwailibi. (Foto: Instagram/kawendra)

Mantan Ketua DPP FPI itu tidak keberatan apabila pihak kepolisian membuka informasi mengenai penyebab kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke muka publik, selama disampaikan oleh tim kedokteran dan tidak bersinggungan dengan kepentingan politik tertentu.

"Semua itu harus dijelaskan oleh Tim Kedokteran RS Polri, dengan memberikan keterangan yang benar dan siap dipertanggungjawabkan atas nama kedokteran, bukan berdasarkan kepentingan politik," kata Novel Bamukmin.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa, 9 Februari 2021 mengaku enggan membeberkan informasi mengenai penyakit yang diderita Ustaz Maheer At-Thuwailibi sebelum wafat.

Menurutnya, informasi tersebut terlalu sensitif dan dapat mencoreng nama baik keluarga mendiang Ustaz Maheer alias Soni Eranata.

Argo menuturkan, kematian tersangka kasus pencemaran nama baik salah satu tokoh Nahdlatul Ulama itu, telah dikonfirmasi oleh dokter disebabkan karena sakit.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo Yuwono.

"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," ujar dia. []

Berita terkait
Kenang Ustaz Maheer, Yusuf Mansur: Baik dan Dermawan
Yusuf Mansur mengajak masyarakat agar mendoakan mendiang Ustaz Maheer yang ia kenang sebagai sosok yang memiliki banyak kebaikan semasa hidupnya.
Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Berduka
Artis Nikita Mirzani mengungkapkan kedukaan yang mendalam atas wafatnya Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Soni Eranata alias ustaz Maheer At-Thuwailibi, dikabarkan meninggal dunia pada Senin malam, 8 Februari 2021.