Tanah Datar - Polisi terpaksa membubarkan rencana pesta pernikahan yang akan berlangsung di Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis, 26 Maret 2020.
Aksi tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri yang melarang kerumunan massa demi menimalisir penyebaran virus corona (covid-19).
Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan mengadakan pesta pernikahan.
Petugas pun meminta pemilik rumah untuk membongkar semua tenda yang sudah terpasang di halaman rumah masyarakat.
"Benar kami bubarkan. Ini sesuai dengan maklumat Kapolri terkait penerapan social distancing dalam pencegahan virus corona," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman, Jumat, 27 Maret 2020.
Beruntung, pemilik rumah yang melaksanakan resepsi pernikahan ini tidak merasa keberatan atas pembubaran tersebut. Mereka pun mau menuruti dan membatalkan resepsi itu,
"Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan mengadakan pesta pernikahan," katanya.
Marjoni berharap agar masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk dapat menunda rencana tersebut, hingga keadaan benar-benar pulih dari wabah corona.
Sebelumnya, jajaran Polres Tanah Datar juga membubarkan aktivitas buru babi yang diikuti ratusan orang di kawasan Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. Mereka dibubarkan jajaran Polsek Tanjung Baru bersama TNI dan unsur pemerintah nagari pada Selasa, 24 Maret 2020. []