Polisi Bubarkan Pengunjung Warkop, Cafe di Makassar

kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Kota Makassar, membubarkan paksa para pengunjung cafe dan warung kopi di wilayah Panakukang Makassar.
Polisi saat mengsosialisasikan penyebaran wabah virus corona di sejumlah warkop di Kota Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto).

Makassar - Aparat kepolisian bersama TNI dan Pemerintah di Kota Makassar, membubarkan paksa para pengunjung cafe dan warung kopi di sepanjang wilayah Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulsel, Senin 23 Maret 2020. Mereka diusir atau dibubarkan untuk memutus rantai pandemi Covid-19 (virus corona) di Kota Makassar, Sulsel.

Aparat gabungan ini melakukan patroli sambil menyasar sejumlah warkop. Petugas langsung melakukan imbauan, meminta para penikmat kopi agar tidak berkumpul dan pulang kerumah masing-masing. Para pengunjung pun dengan senang hati meninggalkan warung kopi.

Kami meminta pengunjung agar membubarkan diri dan tidak berkumpul dengan maksud agar mencegah penyebaran virus corona.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman mengatakan, kegiatan patroli dengan menyasar lokasi atau tempat yang kerap dijadikan masyarakat berkumpul ini untuk mengimbau agar bersama-sama memerangi penyebaran wabah virus Covid-19 atau corona yang beberapa hari belakangan ini meresahkan warga sekitar.

"Kegiatan malam ini, kami mensosialisasikan terkait penyebaran wabah virus corona. Dan sasarannya adalah warkop atau lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Kami meminta pengunjung agar membubarkan diri dan tidak berkumpul dengan maksud agar mencegah penyebaran virus corona," kata Jamal saat ditemui di lokasi.

"Lokasi-lokasi ini memang banyak warkop dan bisa dikatakan tempat favorit bagi pemuda-pemudi di Kota Makassar. Alhamdulillah, para pengunjung mengerti dan dengan senang hati meninggalkan warung kopi," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, pemerintah provinsi Sulsel telah mengeluarkan maklumat atau himbauan yang sifatnya wajib kepada masyarakat agar tidak lagi bepergian jika tak ada hal penting, bahkan berkumpul.

Namun, sejumlah masyarakat di Kota Makassar, masih memadati, berkumpul di warkop, sehingga akan dilakukan pembubaran.

"Kami akan terus bergerak menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bahkan akan membubarkan, termasuk di warkop-warkop," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat dikonfirmasi Tagar, Senin 23 Maret 2020.

Jendral bintang dua ini mengaku, jika kebijakan imbauan agar tak lagi berkumpul ini ataupun pembubaran paksa, merupakan tindak diskreasi kepolisian.

Mengingat virus Covid-19, kian jadi ancaman bagi masyarakat dan bahkan pemda setempat telah menaikkan dari status siaga menjadi tanggap darurat virus Covid-19.

Dalam aksi pembubaran ini, Polisi mengaku terlebih dahulu melakukan secara persuasif, melibatkan pemuka agama atau tokoh masyarakat setempat.

"Langkah kita ini sudah berjalan, bahkan kami melibatkan tokoh Agama," jelasnya. []

Berita terkait
Pasar di Makassar Buka Hanya Sampai Jam 12 Siang
Jam Operasional dan Transaksi jual beli dibatasi pasar di Makassar hingga pukul 12.00 WITA. Sedangkan Pasar Senggol Sambung Jawa ditutup sementara.
Pemkot Makassar Pesan 10 Ribu Rapid Test Covid-19
Pemkot Makassar memesan 10 ribu kit alat Rapid Test, diperuntukkan kepada petugas kesehatan di RS Rujukan Covid-19 di Kota Makassar.
Polisi Bakal Bubarkan Pengunjung Warkop di Makassar
Polda Sulsel bahkan berencana akan membubarkan paksa pengunjung cafe resto dan Warung Kopi (Warkop) di Kota Makassar, Sulsel untuk mencega corona
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi