Surabaya - Rencana aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya untuk memperingati Hari Proklamasi West Papua atau Papua Merdeka di Gedung Grahadi Surabaya, Senin 1 Juli 2019, digagalkan Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut dilakukan karena rencana aksi tersebut belum mengantongi balasan surat pemberitahuan dari Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pihaknya mengadang rencana aksi AMP karena izin belum ke luar. Untuk itu, pihaknya melakukan langkah antisipatif agar tidak mengganggu keamanan Kota Surabaya.
"Sampai hari ini, tidak ada pemberitahuan, sehingga kegiatan unjuk rasa yang dilakukan itu adalah kegiatan yang tanpa izin. Untuk itu kita mengimbau teman-teman mahasiswa Papua tidak melaksanakan kegiatan tersebut," tegasnya.
Sandi membenarkan pihaknya sempat mengamankan enam orang mahasiswa untuk diinterogasi, karena mencoba menyerang petugas yang melakukan pengamanan.
Seharusnya kalau polisi menolak surat kami karena kurang persyaratan disampaikan, tapi itu tidak dilakukan
Tetapi Polrestabes Surabaya sudah melepaskan enam mahasiswa tersebut.
"Enam mahasiswa tadi diamankan dan sempat diinterogasi. Hasil kesepakatan dengan teman-teman mahasiswa Papua lain bahwa mereka akan melaksanakan deklarasi dan akan kembali tertib maka enam mahasiswa itu sudah kami kembalikan," ujarnya.
Juru bicara AMP Frans Huby mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi mereka ke polisi, tetapi hingga aksi dilakukan tidak ada balasan.
"Seharusnya kalau polisi menolak surat kami karena kurang persyaratan disampaikan, tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.
Karena tidak ada balasan dari pihak kepolisian, dirinya bersama rekan-rekannya melakukan aksi.
"Sehingga kami melakukan aksi damai dan pagi sudah ada aparat kepolisian yang datang. Begitu kami persiapan mau keluar ke titik start, kami langsung diblokade," tutur dia. []
Baca juga:
- Aparat Gagalkan Latihan Militer Kelompok Papua Merdeka
- Media Australia Membuat Fitnah Soal Papua, Ini Langkah Indonesia