Polisi Amankan Pemerkosa Anak Kandung

Aparat Kepolisian Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan pelaku perkosaan anak kandung berinisial MP alias Suprapto (36 tahun) dari amukan massa.
Ilustrasi

Ternate, (Tagar 9/5/2017) - Aparat Kepolisian Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan pelaku perkosaan anak kandung berinisial MP alias Suprapto (36 tahun) dari amukan massa yang melampiaskan kekesalan dengan memukul pelaku hingga babak belur.

"Warga Kelurahan Soasio kesal aksi MP yang keterlaluan karena meniduri anak kandungnya sendiri, Sakira (14) sejak masih duduk di bangku SD, " kata Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, di Ternate, Selasa (9/5).

Pelaku yang saat ini sudah diamankan dan ditahan di ruangan tahanan Mapolres Ternate nekat menyetubuhi anaknya dan apabila tidak mau menuruti keinginannya, maka korban diancam.

Pelaku MP diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu dan kasus ini sengaja ditutupi korban karena mengalami ancaman dari ayahnya.

Selain itu, korban juga takut kejadian ini mencoreng nama baik keluarga. Namun, ulah pelaku dilaporkan setelah korban merasa sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya.

Perlakuan itu sudah dilakukan pelaku sejak korban duduk di kelas 5 SD yang masih berusia sembilan hingga berusia 14 tahun yang kini duduk di kelas I SMA.

Pelaku ditangkap Senin (8/5) malam, sekitar pukul 23.15 dan pelaku diamankan di Mapolres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga pelaku sudah puluhan kali mencabuli anak kandungnya dan mengaku tergiur dengan lekuk tubuh putrinya yang kerap memakai baju ketat dan celana pendek.

Setiap melakukan aksinya, pelaku sudah dipengaruhi minunan keras dan saat kejadian ibu korban tidak berada di rumah.

Akibat ulah bejatnya itu, MP terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.