Makassar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar terus melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait pengrusakan ruangan rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa 1 September 2020, kemarin.
Pengrusakan yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut, terjadi saat mereka melakukan aksi unjuk rasa mengenai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
Sementara masih pemeriksaan saksi.
Tak hanya unjuk rasa, mahasiswa juga bahkan sempat menginap di gedung DPRD Makassar sebelum melakukan pengrusakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya sementara masih mengambil keterangan beberapa saksi.
"Sementara masih pemeriksaan saksi," kata Agus saat dihubungi Tagar, Rabu 2 September 2020.
Saat ini penyidik kata Agus, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Baru mau digelar sebentar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, nanti kita akan infokan lagi ya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa yang mengacak-acak ruangan sidang paripurna DPRD Makassar telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa 1 September 2020.
Mereka diamankan setelah pihak DPRD Makassar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehingga mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa hingga menginap di gedung perwakilan rakyat.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi membenarkan 16 mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Makassar saat dikonfirmasi.
"Iya benar. Ada 16 orang yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan," kata Edhy. []