Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pengrusakan DPRD Makassar

Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pengrusakan ruang rapat paripurna DPRD Makassar.
Para pendemo merusak meja dan kursi di DPRD Makassar. (Foto: Tagar/ist)

Makassar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar terus melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait pengrusakan ruangan rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa 1 September 2020, kemarin.

Pengrusakan yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut, terjadi saat mereka melakukan aksi unjuk rasa mengenai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Sementara masih pemeriksaan saksi.

Tak hanya unjuk rasa, mahasiswa juga bahkan sempat menginap di gedung DPRD Makassar sebelum melakukan pengrusakan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya sementara masih mengambil keterangan beberapa saksi.

"Sementara masih pemeriksaan saksi," kata Agus saat dihubungi Tagar, Rabu 2 September 2020.

Saat ini penyidik kata Agus, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Baru mau digelar sebentar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, nanti kita akan infokan lagi ya," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa yang mengacak-acak ruangan sidang paripurna DPRD Makassar telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa 1 September 2020.

Mereka diamankan setelah pihak DPRD Makassar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehingga mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa hingga menginap di gedung perwakilan rakyat.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi membenarkan 16 mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Makassar saat dikonfirmasi.

"Iya benar. Ada 16 orang yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan," kata Edhy. []

Berita terkait
Rusak Ruang Sidang DPRD Makassar 16 Mahasiswa Diamankan
Sebanyak 16 mahasiswa yang melakukan pengrusakan di gedung DPRD Makassar diperiksa polisi.
Ruang Paripurna DPRD Makassar Dirusak Pendemo
Ruang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar diobrak-abrik pendemo. Ini penyebabnya.
Anggota DPRD Makassar Gagal Dilantik Karena Narkoba
Satu dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpilih berinisial RT, gagal dilantik lantaran tersandung kasus narkoba.