Polemik Penyebab Kematian Cokna, Tersangka Narkoba di Medan

Forensik RSUP Haji Adam Malik Medan mengumumkan Abdi Sanjaya alias Cokna, 28 tahun, tewas karena penyakit paru dan liver. Dibantah keluarga korban.
Daniel Simbolon, pengacara keluarga Cokna ketika di Polda Sumut.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tim dokter dari Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan mengumumkan Abdi Sanjaya alias Cokna, 28 tahun, tewas karena penyakit paru dan liver yang telah lama dideritanya.

Pernyataan dokter RSUP Haji Adam Malik Medan ini langsung dibantah Daniel Simbolon, selaku kuasa hukum keluarga Cokna.

Menurut Daniel, tindakan autopsi harus secara menyeluruh, baik luka-luka tanda kekerasan yang terlihat di luar tubuh mayat dan tanda-tanda kekerasan atau keadaan lain yang terdapat dalam tubuh mayat secara detail dan secara menyeluruh, termasuk penyakit dalam.

"Atas adanya hasil autopsi yang disampaikan dokter di Polda Sumut, menurut kami sangat aneh dan banyak keganjilan. Karena apa yang disampaikan mereka sungguh sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya menurut kami," kata Daniel kepada Tagar, Kamis, 24 September 2020.

Menurut dia, riwayat penyakit Cokna tidak benar, sebab sebelum insiden penangkapan dia tidak mengalami sesak napas dan lainnya.

Daniel katakan, sejak awal dia sudah mengkofirmasi orang tua Cokna terkait ada tidaknya penyakit di dalam tubuh Cokna.

Orang tuanya menegaskan sejak lahir Cokna tidak pernah mengeluh sakit, atau menunjukkan tanda-tanda sakit seperti penyakit asma, sesak napas, paru-paru, dan liver seperti yang disebutkan dokter.

"Jadi ini sangat aneh menurut kami. Kenapa setelah mati bisa begitu banyaknya penyakit yang diderita," imbuhnya.

Lalu terkait masalah luka-luka memar lebam dan darah yang ke luar dari mulut Cokna, dokter rumah sakit mengatakan itu hanya luka-luka biasa dan luka lama, menurut Daniel itu juga aneh.

"Sesederhana dan semudah itu seorang dokter autopsi menganalisa dan membuat pernyataan seperti itu, tidak secara detail dan jelas mereka menjelaskan apa penyebab luka- lukanya, lukanya karena apa, benturan pukulan atau karena benda tumpul, sejak kapan luka itu," tegasnya.

Yang membuat luka diduga kan polisi, makanya diduga karena akibat penganiayaan

Keheranan Daniel juga pada kondisi, seakan muncul suatu yang terburuk terhadap Cokna. Seolah Cokna mati dengan kondisi yang layak dan dia penjahat narkoba yang layak mati. Kemudian, dokter menyebut terdapat dalam tubuh Cokna cairan yang mengandung ampetamin, yaitu unsur unsur yang terdapat dalam narkoba.

"Dokter rumah sakit sudah kelihatan sekali menjelaskan dan menekankan unsur-unsur penyakit dalam mayat Cokna itu saja. Ada apa ini, mengapa tidak membahas luka-luka luar yang terdapat di tubuh dan wajahnya," tuturnya.

"Yang membuat luka diduga kan polisi, makanya diduga karena akibat penganiayaan itulah makanya Cokna mati. Jangan ada bahasa riwayat sakit si Cokna seperti yang mereka sebut. Yang sehat dan kuat sekalipun kalau dianiaya terus-menerus bisa mati. Jadi, kesimpulan mati karena diduga dianiaya, sehingga dia sulit bernapas. Bukan karena dia punya sesak napas," terangnya.

Tim hukum Cokna beranggapan bahwa kasus ini sengaja dikaburkan. Pihak kepolisian dan rumah sakit dituding tidak memiliki hati nurani.

"Jadi dengan segala kerendahan hati kepada Bapak Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang sangat kami hormati, bantulah kami untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya, pelaku diminta segera ditindak sesuai perbuatannya, baik secara sanksi pidana maupun kode etik, biar keluarga, orang tua korban dapat kepastian hukum dan keadilan, arwah korban bisa tenang di alamnya, karena ini menyangkut nyawa manusia," tandasnya.

Sebelumnya, tim kedokteran dari Forensik RSUP Haji Adam Malik Medan menyebut Cokna meninggal karena penyakit paru dan liver.

"Iya, penyebab kematian Abdi Sanjaya karena penyakit dalam yang telah lama dideritanya, yaitu paru dan liver yang kronis, sudah lama dia menderita penyakit ini," kata dokter H Fetrus, dari tim Forensik RSUP HAM Medan, di Mapolda Sumut, Rabu, 23 September 2020.

Tim kedokteran menemukan adanya kekerasan di beberapa bagian tubuh Cokna, tapi bukan penyebab kematiannya.

Menurut Fetrus, saat kejadian atau proses penangkapan terjadi perlawanan atau pergumulan. Sehingga Cokna stres, penyakit parunya kambuh, jumlah oksigen tidak terpenuhi sehingg dia mati lemas.

"Di dalam lambungnya ada zat amfetamin, diduga dia juga mengkonsumsi narkoba. Kami temukan luka lecet dan memar, tapi kami berkeyakinan bahwa itu bukan penyebab kematian. Tapi karena ada pergumulan dan kekurangan oksigen," tandasnya.

Diketahui, Cokna ditangkap polisi setelah rekannya berinisial THF ditangkap terlebih dahulu pada Kamis, 10 September 2020.

THF ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pertahanan, kompleks Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari THF yang bertugas di Polda Sumut ini diamankan sejumlah barang bukti dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP meerk Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.

Atas penangkapan THF, kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Cokna ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit handphone merek Vivo.

Namun, setelah ditangkap dia kejang-kejang. Selanjutnya, petugas membawa Cokna ke rumah sakit. Setelah beberapa saat dia meninggal dunia.[]

Berita terkait
Polda Sumut Tangkap Anggota TNI Simpan Sabu dan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang jaringan narkotika. Satu di antaranya anggota TNI.
Tersangka Tewas Usai Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Autopsi
Tersangka narkoba tewas setelah ditangkap Polresta Deli Serdang. Keluarga menduga kematiannya akibat dianiaya. Dokter mengungkap hal berbeda.
Tersangka Tewas, Polda Sumut Bantah Karena Dibunuh
Tersangka peredaran narkotika ditemukan tewas setelah ditangkap petugas polisi di Deli Serdang. Polda Sumut membantah tersangka tewas dibunuh.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya