Polemik Penerimaan Murid Baru Disorot Gubernur DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengakui penerimaan murid baru SMA/SMK berpolemik dan menimbulkan masalah.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengakui sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK menimbulkan masalah. Namun, kebijakan itu harus dijalani.

Sri Sultan HB X mengatakan, PPDB berbasis jarak sekolah tersebut merupakan kebijakan pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kita di daerah hanya menyesuaikan juklak dan juknis dari kebijakan pusat itu," katanya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD DIY, Senin 27 Mei 2019.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengakui, sejak awal kebijakan ini diundangkan, pasti akan menimbulkan masalah. Kebijakan ini mengharuskan sekolah (SMA/SMK) menerima siswa baru yang berdomisili dalam radius tertentu dari jarak sekolah tersebut.

Sultan HB X mengungkapkan, niat dari pemerintah pusat menerapkan PPDB zonasi adalah adalah memberatkan pendidikan. Tapi di sisi lain, orang tua wali menginginkannya anaknya bisa mengenyam pendidikan terbaik atau favorit.

Namun, kata Sultan HB X, pemerintah lupa bahwa konsep pembangunan sekolah pada masa lalu tidak memikirkan pembagian sekolah berdasarkan jarak. Di Kota Yogyakarta sekolah SMA jaraknya berdekatan, hanya sekitar 500 meter seperti SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8.

Padahal, dalam PPDB zonasi itu pembagian berdasarkan jarak maksimal 5 kilometer (km). Lulusan SMP yang ingin melanjutkan SMA tidak boleh lebih dari jarak itu.

"Nah, kita sedang menggodok aturan itu (juklak dan juknis dari Kemendikbud), bagaimana membagi sekolah sekolah dengan jarak 5 Km. Kan di sini (Kota Yogyakarta) ada sekolah yang jaraknya hanya 500 meter," jelas Sultan HB X.

Seperti diketahui, kebijakan PPDB Zonasi ini diharapkan menciptakan keadilan dan pemerataan pendidikan bagi seluruh peserta didik. Zonasi sekolah mempertimbangkan jarak, populasi dan daya tampung.

Sementara itu, pekan lalu sejumlah wali murid mendatangi DPRD DIY. Mereka mengeluhkan PPDB zonasi ini yang dianggap sempit dan tidak memberi ruang siswa melanjutkan sekolah favorit.

"Banyak yang tidak bisa sekolah di SMAN favorit, seperti SMAN 1 dan SMAN 3 Yogyakarta karena jarak rumahnya jauh. Pasahal mereka ingin sekolah di situ (sekolah favorit)," kata wali murid SMPN 3 Yogyakarta, Banowo Setyo Samudra.

Banowo mengatakan, kondisi ini yang membuat lulusan siswa SMP kecewa. Wali murid juga merasa menjadi korban penerapan sistem zonasi ini. "Saya setuju sistem zonasi, tetapi seharusnya ada masa transisi dulu. Kalau seperti ini, anak-anak kami yang menjadi korban," tandasnya.

Baca juga: 

Berita terkait