Polda Sumut: Kita Buru Perekam dan Penyebar Video Penggeledahan

Kepolisian membentuk tim untuk mencari tahu, siapa yang merekam dan menyebarkan video tudingan polisi tidak profesional.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 4/2/2019) - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Cyber Crime telah membentuk tim, memburu orang yang merekam dan menyebar video tudingan polisi tidak profesional, dalam pengamanan proses penggeledahan dirumah Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) MI di Komplek Perumahan Cemara Asri, adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu).

"Iya kita (kepolisian) telah membentuk tim, untuk mencari tahu siapa yang merekam dan menyebarkan video tudingan polisi tidak profesional. Diduga mengkaitkan kasus tersebut dengan Pemilihan Presiden (Pilpres)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK kepada Tagar News di Mapolda Sumatera Utara, Jumat (1/2).

Tatan mengungkapkan, bahwa dalam kasus ini polisi bertindak sudah sesuai prosedur dan profesional.

"Kami sudah menegaskan bahwa Polri netral dan tidak ada kaitan dengan yang disampaikan oleh yang merekam video saat melakukan penggeledahan. Kasus yang menimpa inisial MI itu dugaan kasus pengalihan hutan lindung menjadi lahan sawit, ada berkisar 300 ha lebih lahan yang tidak ada izin. Jadi kami sampaikan bahwa Polri dalam hal ini sebagai penegak hukum, kita netral," jelas Tatan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Sumut menetapkan MI sebagai tersangka atas dugaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 300 ha di Kecamatan Sei Lepan, Besitang di Kabupaten Langkat.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kita (pihak kepolisian) menetapkan yang bersangkutan (MI) sebagai tersangka atas dugaan alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit di Kecamatan Sei Lepan, Besitang Kabupaten Langkat, sampai saat ini MI tidak dilakukan penahanan, wajib lapor," ungkapnya.

Selain menetapkan MI sebagai tersangka, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut juga diduga melakukan penggeledahan dirumah MI, dan kantor PT ALAM milik MI di Kecamatan Medan Barat. Dari lokasi polisi mengamankan beberapa komputer dan beberapa dokumen. []

Berita terkait
0
Breaking News: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022, Pukul 11.10 WIB. Tjahjo Kumolo Menpan RB Kabinet Jokowi.