Polda Jatim Akan Periksa Siti Badriyah Hingga Judika

Polda Jatim akan memeriksa artis ibu kota seperti Judika, Siti Badriah, Ello, Adjie Notonegoro terkait investasi bodong MeMiles
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawa saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin 2 Desember 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Polda Jatim akan memanggil beberapa nama artis papan atas Ibu Kota, seperti Judika, Siti Badriah, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan akan memanggil deretan nama-nama artis tersebut. Bahkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan. Namun hingga kini belum ada yang datang.

"Sudah kami kirim, ada yang konfirmasi sakit mau datang nanti minggu kedua. Ada yang masih punya jadwal lain," kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 7 Januari 2020.

Artis-artis ini kata Gidion, merupakan yang ikut menjadi bintang iklan investasi MeMiles. Bahkan beberapa juga turut ikut di dalamnya, serta mempromosikan bisnis bodong tersebut.

Sudah kami kirim, ada yang konfirmasi sakit mau datang nanti minggu kedua.

"Mereka ini kami yakini terlibat, ada yang menjadi modelnya, ada yang ikut invesrasi di dalamnya hingga turut mempromosikan," ujar Gidion.

Terkait kasus investasi ilegal tersebut, Gidion menjelaskan, saat ini baru ada 18 korban yang melapor di SPKT Polda Jatim. Dia mengimbau masyarakat tak segan untuk melapor, agar penanganan kasus ini semakin terang dengan banyaknya data dan bukti.

"Yang laporan kurang lebih ada 18, nanti cek lagi di SPKT. Menurut saya kan lebih baik melapor karena kalau nanti keputusan pemerintah misalnya kembalinya ini bisa dijadikan dasar kepada pelapor kan lebih bagus," ujar dia.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp120 Miliar dan menetapkan dua tersangka. []

Berita terkait
Dinkes Surabaya Imbau Warga Antisipasi Penyakit DBD
Data Dinkes Surabaya menyebutkan warga terjangkit penyakit DBD saat musim hujan atau saat Januari hingga Maret.
1,4 Juta Penumpang Akses Bandara Ngurah Rai
Jumlah penumpang yang menggunakan Bandara Ngurah Rai, Bali saat momen libur Nataru ternyata lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2018 lalu,
Besok, Polda Jatim Mulai Uji Coba Sistem E-Tilang
Polda Jatim mulai menerapkan e-Tilang pada 14 Januari 2020 nanti untuk di wilayah Kota Surabaya. Uji coba e-Tilang akan dilakukan selama seminggu.