Yogyakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi I Made Agus Prasatya mencatat ada 48 kasus kecelakaan yang melibatkan pesepeda atau goweser yang terjadi di DIY. Angka tersebut tercatat pada kurun waktu Maret sampai Mei 2020.
Dari jumlah tersebut ada empat orang meninggal dunia. Penyebabnya beragam faktor. "Faktor penyebab goweser kecelakaan beragam, seperti tidak mematuhi aturan seperti melanggar lampu merah," katanya di Yogyakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Menurut I Made, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda terjadi di jalan umum atau jalur utama. "Bisa juga karena pengendara sepeda kurang berhati-hati saat menyeberang dan bergerombol," ucapnya.
Pihakya juga akan melakukan langkah-langkah semacam imbauan-imbauan secara massif terhadap pengendara sepeda. Pada saat jam pesepeda, polisi akan diterjunkan dan memberikan teguran secara simpatik.
Semua pengendara harus saling menghormati saat berkendara. Jangan karena sepeda bisa mengambil semua jalur.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyiapkan jalur khusus sepeda. Sehingga pesepeda keselamatannya lebih terjamin dan tidak mengganggu kendaraan umum lainnya terutama di jalan raya.
"Kita akan koordinasikan sehingga ada ruang untuk sepeda. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda ontel bisa ditekan," ujarnya.
Namun demikian, I Made mengimbau agar pengendara sepeda mengutamakan kedisiplinan. Pasalnya kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebaiknya menggunakan jalan dengan baik dan tidak bergerombol. "Semua pengendara harus saling menghormati saat berkendara. Jangan karena sepeda bisa mengambil semua jalur," ucapnya.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda kayuh terakhir terjadi di Jalan Ring Road Timur, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Kamis, 25 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Pesepeda diketahui bernama Moh. Bashori, 74 tahun, warga Jaranan RT 11 Banguntapan, Bantul, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Korban terpental sejauh 10 meter setelah tertabrak mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1747 PY warna putih dari arah selatan menuju utara melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara mobil Xenia adalah Heriyanto, 21 tahun, warga Mulungan Kulon Rt 06/12 Sendangadi, Mlati, Sleman. []