PLN Ingatkan Pelanggan Gunakan Instalasi dan Peralatan Listrik Sesuai SNI

Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi PLN mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikannya.
PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk secara rutin melakukan pengecekan. (Foto: Tagar/PLN)

Jakarta - PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan instalasi listrik di rumah. Hal ini bertujuan untuk menghindari dari bahaya korsleting listrik dan kebakaran.

Di samping itu, pemilik rumah juga sebaiknya memeriksa instalansi listriknya apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dilakukan supaya instalasi listrik di rumah terjamin keamanannya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengakui jika hal ini perlu mendapat perhatian oleh para pelanggan. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang mengalirkan listrik sampai batas kWh meter saja.


Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti, dan juga cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus.


"Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi kami mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya," katanya.

Selain kabel instalasi, Doddy menambahkan peralatan listrik di rumah pun sebaiknya wajib berlabel SNI demi keamanan dan kenyamanan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting.

“Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti, dan juga cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas dan pompa listrik. Jangan sampai longgar dan menimbulkan percikan listrik,” ujar Doddy

Peralatan listrik dengan daya listrik bertenaga besar, seperti water heater, AC, pompa air, kulkas, dan yang lainnya, sebaiknya menggunakan jalur listrik sendiri. Pembagian jalur listrik ini akan membuat kabel listrik tetap awet karena beban arus tidak berlebihan.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik, PLN selalu merekomendasikan pemilik rumah untuk menggunakan Instalatir Listrik yang bertugas membuat gambar dan memasang instalasi rumah. Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya.

"Sehingga apabila ditemukan masalah instalasi listrik di rumah bisa cepat diketahui penyebabnya dan ditangani segera," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan semua instalasi tenaga listrik baru memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI). Setelah instalasi listrik rumah dipasang dan mempunyai NIDI, instalasi tersebut wajib diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Instalasi.

Hasil pemeriksaan instalasi listrik ini dinamakan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang menyatakan bahwa instalasi rumah tersebut aman dan memenuhi standar instalasi. Dengan NIDI dan SLO, pemilik rumah makin yakin dengan keamanan listriknya.

Pelanggan yang ingin memeriksakan instalasi listriknya sesuai dengan standar SNI dapat melihat Daftar Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://slodjk.esdm.go.id/. []

Berita terkait
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya Hanya Rp 150 Ribu
PT PLN (Persero) kembali menggelar promo diskon tambah daya listrik bagi rumah ibadah melalui program Ramadhan Berkah. Simak ulasannya.
Menteri ESDM: Program Dedieselisasi PLN Kunci RI Capai Net Zero Emission pada 2060
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi langkah PLN melakukan dedieselisasi PLTD. Program ini merupakan lompatan besar dalam pencapaian net zero.
Karantina PPLN di Seluruh Indonesia Dihapus
Setelah uji coba penghapusan karantina bagi PPLN dinilai berhasil di Bali, pemerintah perluas kebijakan ini di seluruh pelosok Tanah Air