Pimpinan DPRD Jabar, Kader Tunggu Instruksi Prabowo

Demi kursi pimpinan dewan Jabar, kader Gerindra siap cari muka, demi dapat restu Prabowo.
Dedi Kurnia Syah, Pengamat Politik Telkom University, Bandung. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Bandung - Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar) memastikan diri akan menduduki kursi Ketua DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, menggantikan ketua sebelumnya yang merupakan kader dari PDIP . Hal tersebut terlihat dari Gerindra sendiri yang telah mendapatkan 24 Kursi Raihan di pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Jabar. Meski demikian, hingga saat ini belum tercium kandidat tokoh dari Gerindra yang akan menduduki singgasana tersebut.

Hal tersebut juga di benarkan oleh kader partai gerindra Jabar yakni Syahrir, menurutnya penunjukan tokoh untuk menduduki kursi ketua di DPRD Jawa Barat akan ditentukan oleh sistem  atau mekanisme partai.

"Ada mekanisme partai ya, dan itu berlaku bagi siapa yang akan menduduki kursi ketua DPRD Jabar periode 2019-2024 mendatang," jelas Syahrir.

Syahrir selaku ketua Komisi I di DPRD Jabar, melihat bahwa ketua DPRD dari Gerindra akan diputuskan DPP, meski demikian sejumlah nama juga mulai muncul yang disinyalir memiliki peluang besar untuk mengisi kursi ketua DPRD Jawa Barat.

Kader Partai Gerindra yang berpeluang jadi ketua DPRD Jabar, Abul Haris Bobihoe selaku wakil Ketua DPRD Jabar saat ini, dan nama lainnya adalah ketua DPRD Jabar yakni Brigjen Purn Taufik yang kini menjabat Ketua DPD Gerindra Jabar.

"Menjadi kewenangan DPP partai Gerindra  untuk menentukan calon ketua DPRD," jelasnya.

Gerindra Bersikap Hati - Hati

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa partai Gerindra akan bersikap hati-hati dalam menentukan siapa nantinya tokoh yang akan diberikan kepercayaan dan amanat kursi ketua DPRD Jawa Barat.

"Gerindra pastinya akan berhati-hati dalam menentukan siapa ketua DPRD Jabar, mekanismenya akan berjalan, yakni DPD mengajukan ke DPP, nanti dibahas di DPP melalui keputusan Ketum partai," Jelasnya.

Artikel lainnya: Karena Lagu Indonesia Raya, DPRD Jawa Barat Ribut

Meski demikian Dedi menjelaskan bahwa mekanisme penentuan pemimpin pada pimpinan dewan telah di atur di dalam UU no. 23/2014 yakni unsur pimpinan secara langsung diduduki peraih kursi terbanyak, namun terkait tokoh yang akan di pilih sendiri itu merupakan kewenangan dari parpol pemenang.

"Sementara tokohnya ditentukan oleh Parpol bersangkutan. Sehingga memang menjadi wewenang di intetnal Parpol, tidak merujuk pada pemilik suara tertinggi saat Pemilu," Paparnya.

Dedi menjelaskan juga bahwa, sistem politik kita tidak menuntut adanya pengalaman dalam menduduki ketua DPRD. Artinya siapapun yang telah ditunjuk partai atau Ketua Umum partai bisa menjadi ketua di DPRD meski ranpa pengalaman sekalipun, dan menurut Dedi inilah kelemahan dari Demokrasi di negara kita.

"Jadi ini lah kelemahan demokrasi elektoral. Sehingga pimpinan DPRD bisa jadi tokoh yang sama sekali tidak paham tata tertib sidang, meskipun idealnya pimpinan parpol harus menempatkan pimpinan yang miliki kecakapan sidang dan politik parlemen," jelasnya.

Terkait restu Prabowo, Dedi melihat masih sangat dinamis. "Nama tentu masih dinamis, membaca politik Gerindra tidak menutup kemungkinan yang menduduki kursi ketua adalah yang dapatkan restu prabowo, mengingat Gerindra hingga saat ini masih mengandalkan keputusan ketua umum," pungkasnya. []

Artikel lainnya: Bangun Desa, di Jawa Barat Puluhan TNI Dilibatkan

Berita terkait
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin