Petrus Selestinus Ungkap Karyoto dan Endar Patut Dinilai Lakukan Insubordinasi

Petrus Selestinus, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menuntaskan polemik Formula E.
Petrus Selestinus. (Foto: Dok. Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Advokat yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menuntaskan polemik Formula E meski adanya berbabgai dugaan manuver dari berbagai pihak.

Petrus pun menyoroti pernyataan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang sebelumnya mengatakan belum ada bukti cukup untuk menaikan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Sikap Karyoto dan Endar yang disebut sebut enggan menaikkan status pemeriksaan kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan alasan belum cukup bukti, menunjukan bahwa keduanya memiliki loyalitas ganda dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E," kata Petrus dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Januari 2023.

"Loyalitas ganda dimaksud adalah di satu sisi selaku Penyidik KPK keduanya, seharusnya tunduk kepada Pimpinan KPK yang meminta penyelidikan dinaikan kepenyidikan, sedangkan pada sisi yang lain nampak Karyoto dan Endar Priantono lebih loyal kepada kepentingan pihak lain yang ingin menunda percepatan proses hukum Formula E," sambungnya.

Menurut Petrus, hal inilah yang membuat Karyoto dan Endar Priantono, disebut-sebut melanggar Kode Etik karena keengganannya menaikan tahap penyelidikan ke penyidikan guna mengumpulkan bukti dan dengan bukti-bukti hasil penyidikan.

"Padahal menurut klarifikasi Prof. Romli Atmasasmita, ahli pidana korupsi yang sudah dimintai pendapatnya sebagai ahli oleh KPK, bahwa dari hasil penyelidikan kasus Formula E, sudah jelas peristiwa pidana korupsinya dan dua alat bukti minimal sudah dikantongi Penyelidik KPK, karena itu untuk apa menunda-nunda menaikan tahap pemeriksaan ke tahap Penyidikan," ujar Petrus.

Ditegaskan Petrus, Karyoto dan Endar patut dinilai melakukan insubordinasi atau pembangkangan terhadap atasan, lantaran keduanya dianggap enggan menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Pimpinan KPK bisa saja menonaktifkan Karyoto dan Endar dari jabatannya masing-masing di KPK atau mengembalikan keduanya kepada kesatuannya semula yaitu Mabes Polri, manakala keduanya bermain di dua kaki atau terjadi loyalutas ganda, karena sangat tidak menguntungkan KPK jika keduanya memiliki loyalitas ganda," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto tak mempermasalahkan pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto di Jakarta, Rabu.

Karyoto enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan tersebut, karena menurutnya penanganan pelaporan terhadap dirinya adalah wewenang Dewas KPK. "Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM, kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya seperti dilansir Antara.[]

Berita terkait
Heboh Isu Reshuffle 1 Februari 2023, Istana Bilang Begini
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memilih untuk berkelit dengan kelakar ketika ditanya mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Makin Jelas, Ini Sinyal Reshuffle dari Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal lagi mengenai rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
Duar! Jokowi Lagi-lagi Singgung Soal Reshuffle, Begini Katanya
Ketika disinggung terkait kemungkinan adanya perubahan posisi partai politik di jajaran kabinet, Jokowi kembali menjawab “tunggu saja,”.