Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut. Acara 'baminantu' orang nomor satu di Sumbar mulai digelar sejak tanggal 6 hingga 8 November 2020.
Acaranya tiga hari. Tamu yang datang diatur jadwalnya.
Pesta pernikahan anak gubernur ini berlangsung jelang diberlakukannya larangan menggelar resepsi pernikahan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran wali kota Padang nomor 870.743.BPBD-pdg/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020.
Dalam surat itu, terhitung tanggal 9 November 2020, masyarakat Kota Padang tidak diperbolehkan menggelar pesta pernikahan. Masyarakat hanya diperbolehkan melakukan akad nikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Sumbar.
Dalam undangan 'baralek' putra gubernur Sumbar yang sudah beredar luas itu, pesta pernikahan akan berlangsung di lingkungan rumah dinas gubernur Sumbar. Kabar pesta pernikahan anak gubernur itu dibenarkan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Hefdi.
Menurutnya, pesta pernikahan itu berlangsung selama tiga hari dengan jumlah undangan terbatas. Masing-masing tamu akan datang di hari yang berbeda. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan penumpukkan orang.
"Acaranya tiga hari. Tamu yang datang diatur jadwalnya, dan tentunya juga tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan pernikahan," katanya kepada wartawan, Selasa, 3 November 2020. []