Cirebon - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pesan khusus kepada warga Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). Pesan itu ia sampaikan usai menggelar rapat bersama Gugus Tugas Kabupaten dan Kota Cirebon di Hotel Prima, Kota Cirebon, 5 Agustus 2020.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini berpesan agar warga Ciayumajakuning khususnya di Cirebon untuk menghindari perjalanan atau bepergian ke daerah dengan status zona merah. Hal ini untuk mencegah agar tidak tertular Covid-19.
Menurut Kang Emil, hampir sebagian besar kasus positif Covid-19 yang terjadi di Ciayumajakuning merupakan kasus impor setelah pasien tersebut melakukan perjalanan atau bepergian dari zona merah. "Saat bepergian harus hati-hati, karena banyak kasus impor masuk ke Cirebon setelah perjalanan atau bepergian dari Zona Merah,” kata Kang Emil.
Terkait penanggulangan Covid-19 di Jabar, Kang Emil mengatakan bahwa penyebaran masih dalam kategori terkendali, termasuk karena tidak adanya kabupaten dan kota yang berstatus zona merah sesuai standar pusat.
Kepada Gugus Tugas di wilayah Cirebon, Kang Emil meminta agar mereka meningkatkan rasio pengetesan melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR). “Pengetesan swab terus ditingkatkan untuk mengejar minimal satu persen dari jumlah penduduk,” kata Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan, pengetesan dengan pengujian PCR harus dilakukan kepada minimal 20 orang dari anggota keluarga terdekat atau kontak erat dalam satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu bertujuan agar pembuatan peta sebaran dan penanggulangan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 bisa optimal.
“Nah, rasio (pengetesan 20 kontak erat) itu masih belum dilakukan. Dalam satu kasus hanya dua atau tiga (orang) yang dites keluarga terdekatnya, padahal menurut teorinya harus 20 (orang) minimal,” tutur Kang Emil. []