Pernikahan Paksa di Pakistan Ancam Agama Minoritas

Perdagangan pengantin dikabarkan mewabah di Pakistan di tengah-tengah pandemi virus corona yang mengancam agama minoritas
Ilustrasi: Pengantin perempuan di Pakistan (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Perdagangan pengantin dikabarkan mewabah di Pakistan di tengah-tengah pandemi virus corona. Korbannya kebanyakan perempuan di bawah umur dari kalangan minoritas. Sebelum dinikahkan mereka diculik dan dipaksa berpindah keyakinan.

Neha Gemar mendendangkan kidung gereja yang selalu dinyanyikan saban pekan. Tapi mulutnya membisu sejak tahun lalu, ketika dia dipaksa menikahi seorang pria Muslim berusia 45 tahun beranak dua, dan sebab itu pula diharuskan memeluk agama Islam.

Semenjak itu suami Neha sudah dijebloskan ke penjara atas dakwaan perkosaan dan pernikahan dengan anak di bawah umur. Tapi bukannya merasa terbebaskan, Neha harus bersembunyi dengan rasa takut, terutama sejak penyidik menyita sepucuk pistol yang dibawa saudara laki-lakinya ke ruang pengadilan.

"Pistol itu untuk membunuh saya,” kata Neha yang khawatir dirinya menjadi korban pembunuhan demi kehormatan.

nehaNeha, remaja perempuan Kristen asal Pakistan yang dipaksa menikah dan berpindah keyakinan (Foto: dw.com/id)

Dia adalah satu dari sekian banyak anggota minoritas agama di Pakistan yang dipaksa memeluk Islam. Jumlahnya mencapai hampir 1.000 kasus per tahun. Konversi paksa biasanya terjadi melalui pernikahan di bawah umur.

1. Saat Pandemi Virus Corona Kasus Melonjak

Menurut catatan lembaga HAM lokal, praktik tersebut kian marak selama wabah corona, ketika lockdown memaksa remaja perempuan beraktivitas di luar sekolah, membuat utang keluarga berlipat ganda dan memberi ruang bagi pelaku perdagangan manusia untuk aktif mencari korban di internet.

Fenomena muram ini juga dicatat oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang melaporkan remaja perempuan non-muslim "diculik untuk dinikahkan paksa” di Pakistan. Tapi jika dulu korban kebanyakan beragama Hindu, tren terbaru membidik minoritas Kristen di provinsi Sindh, semisal kasus Neha.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mencatat, korban tidak jarang diculik oleh tuan tanah sebagai pembayaran utang keluarga. Setelah dipaksa menganut agama Islam, mereka dinikahkan dengan pria yang lebih tua, atau dengan sang penculiknya sendiri.

Menurut pegiat hak anak di Pakistan, pernikahan paksa menjadi ladang bisnis bagi penghulu, pemuka agama dan polisi. Salah seorang aktivis lokal, Jibran Nasir, menyebut jejaring tersebut serupa "mafia” yang membidik remaja non-muslim untuk diserahkan kepada "pria tua dengan dorongan seksual pedofilia,” kata dia.

Populasi minoritas agama hanya berkisar 3,6 persen dari 220 juta penduduk Pakistan. Mereka yang melaporkan pernikahan dan konversi paksa, dikhawatirkan rentan menjadi korban dakwaan penistaan agama.

2. Berawal dari Anggota Keluarga

Dalam kasus Neha, dia mengaku dijebak dan dinikahkan oleh tante favoritnya, Sandas Baloch, yang sudah hijrah bertahun sebelumnya.” Dia berkisah sang bibi mengajaknya ke rumah sakit buat mengunjungi kemenakannya yang sedang dirawat di sana.

matrik kawin anakDaftar negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia (Foto: dw.com/id)

Tapi bukan ke rumah sakit, Neha dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa menikah dengan seorang ipar tantenya yang berusia 45 tahun.

"Satu-satunya yang mama tanyakan ketika kami pergi dari rumah adalah ‘kapan kamu akan kembali?,” kisahnya. "Saya bilang kepada bibi, saya tidak bisa menikah karena masih muda, dan dia sudah tua. Tapi dia menampar saya dan mengurung saya di dalam kamar.”

Tidak lama kemudian Neha dibawa dua laki-laki, salah seorangnya adalah calon mempelai pria, sementara yang lain ditugaskan merekam upacara ijab kabul. Di catatan sipil, Neha diklaim berusia 19 tahun. Dia takut menyanggah karena bibinya mengancam akan melukai adiknya yang berusia dua tahun jika dia menolak dinikahkan.

Neha pun baru mengetahui dirinya telah "direkayasa" memeluk Islam saat harus menandatangani sertifikat pernikahan di bawah nama baru, Fatima.

3. Dibebaskan, Lalu Dikucilkan

Selama pekan-pekan pertama dia dikurung di sebuah kamar. Air mata membasahi pipinya ketika dia mengisahkan malam pertama. "Saya menjerit dan menangis sepanjang malam. Pikiran saya dipenuhi gambaran yang tidak bisa saya lupakan,” kata dia. "Saya benci dia.”

Anak perempuan suaminya, yang berusia dua kali lebih tua ketimbang Neha, menaruh simpati dan akhirnya setuju membantu korban melarikan diri. Neha dibekali sebuah burka, dan uang tunai sebesar 500 Rupee atau tak lebih dari Rp. 50.000.

Tapi setibanya di rumah, Neha mendapati diri dikucilkan oleh keluarga sendiri. "Saya menangis di depan mama, dan menceritakan apa yang tante saya perbuat. Tapi mama tidak menginginkan saya lagi,” katanya.

Dia lalu mencari perlindungan di sebuah gereja di kota Karachi, dan ditampung oleh sebuah keluarga pastor. Hingga kini Neha masih menjerit dalam tidurnya dan terbangun di tengah malam, kisah orangtua adopsinya.

"Awalnya setiap malam saya mengalami mimpi buruk, sekarang sudah jarang, hanya ketika saya sedang terkenang yang membuat tubuh saya gemetar,” kata dia [rzn/as (ap, dawn, tribunepk)]/dw.com/id. []

Berita terkait
UU Antiperpindahan Agama Polisi India Tangkap 10 Pria
Polisi di bagian utara India tangkap 10 pria yang diduga memaksa perempuan untuk mengubah agama mereka setelah menikah
Negara Bagian di India Atur Hukuman untuk Jihad Cinta
Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India, sepakati aturan hukuman bagi mereka yang memaksa pasangannya pindah agama lewat pernikahan