Perkara Poligami, Suami-Istri di Riau Ini Saling Lapor ke Polisi, Suami: Saya Dipersekusi

Yulia Herman tidak terima suaminya, Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau melakukan poligami dengan Suci Nita Edwar tanpa restu dirinya.
Ilustrasi poligami. (Foto: Istimewa)

Riau, (Tagar 6/4/2018) – Yulia Herman tidak terima suaminya, Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau melakukan poligami dengan Suci Nita Edwar tanpa restu dirinya. Karena itulah pada 4 April 2018, pukul 23.45 WIB, Yulia melaporkan suaminya ke Polsek Bukit Raya.

Sementara itu Suhardiman Amby yang politisi dari Partai Hanura itu tidak merasa bersalah dengan apa yang ia lakukan. Ia mengaku telah menikahi istri kedua secara Islam sekitar empat tahun lalu.

“Islam tidak melarang poligami sepanjang mampu dan berlaku adil,” katanya. Ia juga mengatakan poligami untuk menghindari perbuatan zina.

Suhardiman menyesalkan tindakan istrinya yang melaporkan dirinya ke polisi. Menurutnya masalah keluarga seperti ini bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Tidak berhenti di situ, Suhardiman justru berencana melaporkan balik istrinya ke polisi.

"Saya juga akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke Polda Riau, karena istri saya didampingi pengacaranya mendatangi ke rumah istri kedua saya. Kedatangan mereka bawa wartawan segala dan menggedor-gedor pintu pagar. Saya merasa dipersekusi," katanya. (sa)

Berita terkait