Perjuangan Caleg Disabilitas PSI Dilirik Pemilih Pemilu 2019

maju ingin mengemban misi agar bisa turun langsung memperjuangkan kaum disabilitas.
Arnoldus Pandin merupakan caleg difabel yang maju Pileg 2019 melalui jalur partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di Makassar, dia masuk dalam Dapil III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. (Foto: Istimewa)

Makassar, (Tagar 9/4/2019) - Caleg-caleg sedang berlomba-lomba meraih simpati pemilih untuk mendulang suara jelang masa tenang kampanye Pileg 2019. Tak mau ketinggalan, Arnoldus Pandin (40), caleg dari kaum disabilitas yang ikut merebut hati pemilih.

Arnold merupakan caleg disabilitas dengan kaki kanan Polio yang maju Pileg 2019 melalui jalur partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di Makassar, dia masuk dalam Dapil III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Caleg bernomor urut 9 ini, maju ingin mengemban misi agar bisa turun langsung memperjuangkan kaum disabilitas. Karena menurutnya, selama ini kaum difabel jarang diperhatikan.

"Kalau terpilih, roh perjuangan saya adalah Makassar yang ramah disabilitas, baik dalam pelayanan publik maupun pemberdayaan," kata Noldus di Makassar beberapa waktu lalu.

Pria asli Tana Toraja tersebut saat ini berprofesi sebagai seorang pengajar di SMA Kristen Soleman Kota Makassar. Dia mengajar sejak tahun 20018 yang lalu.

Arnold merupakan alumni Antropologi Universitas Gadjah Mada. Dia lulus tahun 2004. Sebelum mengajar di SMA Kristen Soleman, Arnold pernah mengajar di SMA Katolik Cenderawasih, Makassar antara tahun 2008 hingga 2010.

Untuk menyampaikan visi dan misinya, Arnold rutin turun langsung untuk bersosialisasi kepada Masyarakat. Dia mengaku kerap terkendala finansial dan mobilitas, tetapi tetap bersemangat. "Selama ini saya bersyukur karena sambutan masyarakat cukup antusias," ujarnya.

Menurut Arnold, keterlibatannya sebagai caleg merupakan terjemahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dalam aturan tersebut, orang-orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik punya hak yang setara dengan sesama warga negara.

Dalam pasal 13 undang-undang, yang menyinggung hak penyandang disabilitas untuk terlibat dalam kegiatan politik. Apalagi aturan Pemilu juga memberi hak yang sama untuk dipilih dan memilih.

"Saya ingin memberi pendidikan politik kepada masyarakat bahwa semua orang punya hak yang sama. Berbagai aturan yang mendukung juga jadi penguatan bagi saya," terangnya

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Namun, kata Arnold, payung hukum itu sampai sekarang hanya jadi proyek semata. Karena setelah diterbitkan, tak jelas penerapannya seperti apa.

Arnold menunjukkan sejumlah contoh sederhana. Di sejumlah ruang publik, seperti di Pantai Losari atau Lapangan Karebosi tidak ada akses bagi pengguna kursi roda. Demikian juga di halte dan trotoar Kota Makassar.

Situasi lebih rumit, lanjut Arnold, bisa ditemukan di kantor-kantor pemerintahan yang belum menyediakan akses memadai bagi disabilitas. "Bagaimana mau jadi kota dunia kalau tidak ramah disabilitas. Ini yang harus didobrak, makanya menjadi isu perjuangan saya," kata Arnold.

Dari beragam partai politik, Arnold memilih PSI yang notabene partai baru. Alasannya, karena dia melihat partai ini punya cita-cita sebagai pendobrak. Selama ini situasi perpolitikan di Tanah Air, khususnya di Makassar, ibarat berjalan di tempat.

"Di PSI saya tidak bayar apa-apa untuk bisa masuk daftar caleg. Tidak tahu di tempat lain bagaimana," tandasnya.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.