Perhatian Telkomsel Terhadap Persoalan Denny Siregar

Telkomsel sampaikan laporan resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait bocornya data Denny Siregar ke publik.
Ilustrasi - Gedung Telkomsel. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Operator telekomunikasi PT Telkomsel menegaskan pihaknya telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan data pelanggan atas nama Denny Siregar yang bocor ke media sosial. 

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar melalui keterangannya mengakui bahwa pihaknya tengah serius dalam menangani persoalan ini.

Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas

“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas,” katanya, Jumat, 10 Juli 2020. 

Baca juga: Denny Siregar Menggugat Telkomsel

Dia mengatakan, pada Rabu, 8 Juli 2020 mereka sudah mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal itu berkaitan dengan arahan yang telah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar Telkomsel melakukan proses investigasi dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Baca juga: Reshuffle Bergema, Yasonna Mendadak Ekstradisi Maria

Menurutnya, Telkomsel akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

Mengenai keamanan informasi, Telkomsel memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun twitternya meminta penjelasan kepada Telkomsel terkait data pribadinya yang bocor dan tersebar di media sosial. 

Atas peristiwa itu, Denny Siregar melalui media sosial menyatakan akan menggugat Telkomsel ke pengadilan jika tidak memberikan penjelasan.[]

Berita terkait
Mabes Polri Jawab Kebocoran Data Denny Siregar
Mabes Polri menanggapi dugaan kebocoran data yang dialami pegiat media sosial Denny Siregar, yang mengancam akan melaporkan Telkomsel ke pengadilan
Aceh Minim Jaringan Internet, PKS Surati Telkomsel
Rafli menyurati Direktur PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Pusat. Hal itu berkenaan dengan permintaan pembangunan tower BTS di Aceh.
Pratikno Sebut Isu Reshuffle oleh Jokowi Tak Relevan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan opsi reshuffle yang sempat disuarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak relevan.