Cikarang Pusat - Program yang akan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Jawa Barat, dalam menekan ruang gerak penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi Covid-19.
"Dalam membatasi ruang gerak pecandu, pengedar maupun bandar, untuk tahun ini sedikit berbeda karena sekarang lagi pandemi Covid-19," kata Plt. Ketua BNK Bekasi, Aat Barhati, usia acara video conference dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, 29 Juni 2020.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa perbedaan dalam penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini direncanakan akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah maupun ruang publik di Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan karena untuk kegiatan sosialisasi secara langsung tidak dapat dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan Covid-19. "Kami berencana akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah dan ruang publik, karena sekarangkan sedang pandemi," kata Aat.
Selanjutnya, menurut Aat, dia berharap penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19, butuh kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam pemutusan mata rantai narkotika di Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia, baik secara kinerja maupun secara penganggaran.
"Menurut saya penanganan narkotika harus seperti Covid-19, baik secara kinerja maupun secara anggaran karena ini berantai sehingga butuh kerjasama dalam memutusnya," ujarnya.
Rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 digelar bersama secara virtual oleh tiga kabupaten, Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Bekasi, 29 Juni 2020. Untuk tahun ini, Kabupaten Karawang menjadi penyelenggara kegiatan karena statusnya sudah BNNK, berbeda dengan Purwakarta dan Kabupaten Bekasi yang masih BNK (bekasikab.go.id). []