Bandung - Salah seorang warga RT 05/RW 05 Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Tari (40 tahun) mengeluh karena biaya penyemprotan desinfektan yang dibebankan kepada warga oleh RW setempat.
"Penyemprotan disinfektan disini (RT 05/RW 05) harus bayar kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per Kepala Keluarga. Memang, katanya seikhlasnya tapi pihak RW-nya sedikit memaksa," tuturnya kepada Tagar di Bandung, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut Tari, setelah penyemprot disinfektan warga di RT05 RW05 dimintai uang oleh salah satu warga setempat atas perintah RW disini. Katanya seikhlasnya, tapi pihak RW nya sedikit memaksa kepada warga. "Uang yang diberikan warga ada yang Rp5.000 ada yang Rp10.000, tapi semua harus membayar," kata dia.
Saat dikonfirmasi ihwal biaya penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah di Kota Bandung. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Sihar Pandapotan Sitinjak tidak merespon.
Sementara itu Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Operasi Pemadaman, dan Penyelamatan Diskar-PB Kota Bandung M. Yusuf Hidayat mengatakan secara tegas penyemprotan disinfektan di Kota Bandung termasuk di wilayah pemukimannya gratis atau tidak dipungut biaya.
Sejauh ini, Diskar-PB Kota Bandung sudah melakukan penyemprotan di ruang-ruang publik dan jalur utama pusat kota yang disesuaikan dengan jenis kendaraan yang digunakan. "Dan tersebar di UPT-UPT yang terbagi 4 wilayah yaitu, Barat, Utara dan Timur serta Selatan, yang jelas biaya ini gratis ," kata dia. []