Penyebab Jaringan Telkomsel Lumpuh Total di Sumbar

Jaringan Telkomsel lumpuh total di Sumatera Barat. Hal ini disebabkan terbakarnya STO Telkom di Pekanbaru.
Salah seorang pengguna gadget yang pusing akibat hilangnya jaringan Telkomsel di Padang. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Jaringan operator telekomunikasi Telkomsel lumpuh total sejak Selasa, 11 Agustus 2020 siang di Sumatera Barat (Sumbar). Akibatnya, sejumlah pelanggan setia provider tersebut tidak bisa mengakses internet hingga melakukan panggilan telepon.

Ada penurunan kualitas akses data di sejumlah wilayah di Sumatera.

Sejumlah masyarakat Kota Padang, Sumbar, mengeluhkan hilangnya jaringan Telkomsel. "Saya baru sadar sekitar pukul 16.00 WIB saat buka gadget, ternyata memang benar hilang," kata salah seorang warga, Syawaldi, 42 tahun, kepada Tagar.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyebab hilangnya sinyal Telkomsel di wilayah Sumbar dan Sumatera karena peristiwa kebakaran yang terjadi di fasilitas Sentra Telepon Otomat (STO) Telkom di Kota Pekanbaru, Riau.

"Kejadian tersebut berdampak pada layanan panggilan suara dan SMS untuk sementara ini belum dapat digunakan dan ada penurunan kualitas akses data di sejumlah wilayah di Sumatera," katanya.

Saat ini, kata Denny, tim teknis Telkomsel masih berupaya maksimal untuk memulihkan layanan secara keseluruhan agar kembali berjalan normal. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut secara berkala untuk perkembangan proses pemulihan layanan tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas kepercayaan pelanggan untuk tetap menggunakan layanan Telkomsel," katanya. []

Berita terkait
Pengedar Sabu Asal Aceh Diciduk di Sumbar
Seorang pengedar sabu-sabu asal Aceh diringkus di Sumatera Barat.
Soal ASN, Gubernur Sumbar Warning Calon Petahana
Gubernur Sumatera Barat mengingatkan agar kepala daerah petahana tidak menyeret ASN ke ranah politik Pilkada 2020.
Bawaslu Sumbar Tangani 19 Kasus Netralitas ASN
Sepanjang proses tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Sumatera Barat mencatat sebanyak 19 pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan