Pentingnya Membuat Wasiat Agar Terhindar Dari Sengketa

Misal memiliki saham, itu harus diperjelas di dalam akta otentik, adakah tanah bangunan, tabungan, benda bergerak seperti kendaraan, dan perhiasan.
Ilustrasi Surat Wasiat. (foto: Pixabay)

Jakarta - Permasalahan tentang harta warisan kerap kali mengundang kekhawatiran. Terlebih, bila harta warisan yang ditetapkan dirasa tidak adil dalam pembagiannya. Sehingga sering kali tterjadi sengketa warisan yang bisa membuat putusnya tali persaudaraan. Tentu kejadian sengketa warisan ini patutnya dihindari oleh masyarakat.

Wasiat merupakan pesan wajib yang harus dilaksanakan oleh ahli waris. Wasiat adalah pesan yang wajib dilaksanakan, apa yang diperjanjikan oleh si pewaris dituangkan dalam wasiat. Wasiat oleh si pewaris bisa berupa berbagai bentuk.

Namun bila wasiat tersebut menyimpang dari hukum tata aturan, baik dalam hukum Islam maupun non Islam, maka bisa batal. Misalnya, wasiat tersebut memberikan warisan kepada seseorang di luar hubungan sedarah.

Hal itu memiliki aturan tersendiri yang dinamakan hibah wasiat. Sedangkan hibah wasiat itu dilarang memberikan lebih dari 1/3 jumlah harta yang dimiliki. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa aturan dalam pembagian warisan.

Misalnya pembagian warisan menurut KUH Perdata, adat, hukum Islam, maupun hukum non Islam. Dalam sebuah wasiat akan lebih baik untuk pembagian warisan.

Sebab, hal itu bisa mencegah terjadinya potensi sengketa warisan di kemudian hari. Hal ini dikarenakan dengan adanya sengketa waris bisa membuat putusnya persaudaraan. Oleh karena itu, sebaiknya wasiat dicatat sesuai dengan akta notaris yang sifatnya otentik dan harus dengan unsur yang cukup.

Seperti subjek siapa saja yang menjadi ahli waris, misalnya istri, anak, cucu atau memiliki saudara sedarah, cakupan subjek tersebut harus diperjelas.

Wasiatnya harus dinilai, paling bagus dihadiri pihak si pewaris, ahli waris, ditambah saksi minimal 2 orang. Apa yang diperjanjikan dicatat, seperti harta yang bergerak maupun tidak bergerak.

Misal memiliki saham, itu harus diperjelas di dalam akta otentik, adakah tanah bangunan, tabungan, benda bergerak seperti kendaraan, dan perhiasan. Itu yang harus dicatat secara konkret untuk mencegah sengketa di kemudian hari.[]


(Ratu Mitha Amelia)


Baca Juga:

Berita terkait
Wasiat Deddy Corbuzier untuk Sang Anak
Deddy Corbuzier mengalami kondisi kritis setelah mengalami badai sitokin usai terpapar Covid-19.
Polisi Temukan Surat Wasiat Pelaku Teror di Mabes Polri
Aparat kepolisian berhasil menemukan surat wasiat dari pelaku penyerangan Mabes Polri yang melancarkan aksinya pada Rabu sore, 31 Maret 2021.
Ini Wasiat Ki Seno Sebelum Meninggal
Sebelum meninggal Ki Seno pernah meminta agar dalam pemakamannya kelak, ia ingin dibuatkan gending jawa dan dimainkan ketika ia masuk liang lahat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.