Pentagon Menerima Tentara Transgender

Seperti yang dimandatkan oleh perintah pengadilan, Kementerian Pertahanan siap untuk mulai menerima permohoan orang-orang transgender ke dalam dinas militer pada 1 Januari
Transgender Bisa Jadi Tentara Amerika. (Foto: Ant)

Washington, (Tagar 3/1/2018) – Per 1 Januari Pentagon akan menerima orang-orang transgender yang ingin mendaftar menjadi militer Amerika Serikat (AS), selama mereka sesuai dengan persyaratan. Meskipun Presiden Donald Trump melarang mereka melakukannya dalam kapasitas apapun.

Langkah hukum untuk melawan larangan tersebut berhasil, setelah diajukan di empat pengadilan federal. Hakim mengatakan hal tersebut kemungkinan tidak konstitusional. Dengan perubahan peraturan tersebut, menjadi yang terbaru dalam rangkaian larangan Donald Trump yang pernah ia umumkan di Twitter.

Kementerian Kehakiman juga mengatakan, pihaknya tidak akan meminta Mahkamah Agung untuk mencegah orang-orang transgender untuk masuk ke dalam militer, yang artinya 1 Januari akan dapat diberlakukan.

“Seperti yang dimandatkan oleh perintah pengadilan, Kementerian Pertahanan siap untuk mulai menerima permohoan orang-orang transgender ke dalam dinas militer pada 1 Januari, dan semua pemohon harus memenuhi semua standar penerimaan saat ini,” kata juru bicara Pentagon Mayor Dave Eastburn.

Nantinya, transgender yang telah melakukan operasi penggantian jenis kelamin harus ada tanda tangan dokter sejak 18 bulan operasi dan berjanji tidak ada operasi tambahan.

“Selain itu, pelamar transgender harus stabil dalam pilihan jenis kelamin pilihan selama 18 bulan," kata Pentagon.

Pentagon seharusnya mulai menerima anggota baru dari kalangan transgender pada 1 Juli 2017, tetapi Menteri Pertahanan James Mattis menangguhkan pelaksanaannya selama enam bulan sampai 1 Januari, sembari menunggu peninjauan lebih lanjut.

Seorang ahli militer Pentagon saat ini sedang mengkaji masalah transgender tersebut dan diharapkan memberikan rekomendasi baru kepada Trump pada akhir Februari. (ant/gil)

Berita terkait