Penolakan Reklamasi Teluk Jakarta Hanya Janji Kampanye Anies-Sandi, Bukan Kajian Komprehensif

"Mereka saat itu punya kepentingan sesaat dalam rangka kampanye supaya terpilih. Saya yakini mereka tidak mempunyai kajian yang komprehensif," ujar Ono Surono.
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 11/10/2017) - Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengatakan apa yang diharapkan Amien Rais terhadap gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menolak reklamasi karena keduanya mempunyai kepentingan janji kampanye, bukan karena mempunyai kajian yang komprehensif.

"Mereka saat itu punya kepentingan sesaat dalam rangka memberikan janji kampanye kepada rakyat supaya terpilih sebagai Gubernur DKI padahal mereka saya yakini tidak mempunyai kajian yang komprehensif," ujar Ono Surono.

DPR sendiri sudah menentukan keputusan, hasil raker Komisi IV DPR menyetujui keputusan pemerintah pusat membatalkan moratorium yang memang mempunyai kewenangan melanjutkan atau menghentikan. Komisi IV pun akan melakukan kunjungan lapangan untuk meneliti kewajiban yang sudah dipenuhi pengembang.

"Selama terpenuhinya ketentuan-ketentuan sesuai dengan perundang-undangan, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif secara sosial dan ekonomi dengan memberikan jalan keluar yang disepakati maka kegiatan bisa saja dilanjutkan," jelasnya.

Seperti diketahui, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10). Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi.

Dalam surat disebutkan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. (nhn)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.