Jakarta - Diketahui, Bagyo selaku calon Wali Kota Solo nomor urut 02, mengaku saksinya di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, telah diusir dari TPS, Rabu, 9 Desember 2020.
“Gesekan di Pucungsawit hanya karena mungkin kurang paham. Tidak nyambunglah. Kita sudah membawa surat dari KPU kok. Saksi dari luar kota boleh,” ujar Bagyo kepada awak media.
Menurut penilaian Bagyo terhadap saksi yang berada di setiap KPS telah sesuai prosedur yang ditetapkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Bagyo juga menyebut saksinya juga kurang paham tentang peraturan KPU, bu nurul selaku Ketua KPU juga sudah memberikan penjelasan mengenai peraturan yang ada.
Persoalan adalah saksi. Karena saksinya (paslon 02) banyak dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut. Karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Tapi ini warga takut Covid-19,
Dalam permasalahan terkait pengusiran saksinya, Bagyo menuturkan bahwa kejadian yang telah terjadi agar masyarakat saja yang menilainya. Bagyo beranggapan bahwa masyarakat sudah cerdas dalam menilai suatu hal.
“Masalah seperti itu hal yang wajar. Ini politik. Jadi seperti itu gembosan-gembosan yang sedikit untuk shock therapy kita seakan lengah bisa jadi,” ujar Bagyo mengenai saksinya tersebut.
Dalam perhitungan suara kali ini, Bagyo mengalami kekalahan dari paslon lawan yaitu Gibran-Teguh. Bagyo menuturkan bahwa dalam pemilihan seperti ini, kalah menang merupakan hal biasa, setelah Bagyo disinggung tentang kekalahannya.
Menanggapi itu, FX Hadi Rudyanto selaku Wali Kota Solo telah mengusir saksi Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang memiliki nomor urut 02 ini untuk keluar dari TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Dalam pengusiran tersebut terdapat alasan yang kuat. Rudi menjelaskan bahwa Bagyo mendatangkan saksi berasal dari luar Kota Solo, dengan alasan tersebut warga menjadi trauma akan penulan virus Covid-19. Penularan viruslah yang menjadi hal dasar pengusiran.
“Persoalan adalah saksi. Karena saksinya (paslon 02) banyak dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut. Karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Tapi ini warga takut Covid-19,” ujar Rudy. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: