Jakarta - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani menyebut anggota kepolisian yang mengeroyok jurnalis saat meliput unjuk rasa ricuh di depan Kantor DPRD Sulsel pada Selasa 24 September 2019 sedang mendapat pemeriksaan.
Meski sudah ada anggota kepolisian yang diperiksa, Dicky mengatakan Propam Polda Sulsel masih akan mempelajari video yang menjadi barang bukti jurnalis tersebut.
"Dia belum bisa ditetapkan. Karena untuk menetapkan sebagai pelaku, bukti harus kuat," kata Dicky di Makassar pada Kamis, 26 September 2019.
Durasi videonya sangat singkat sekali dan kelihatan belakangnya saja. Perlu identifikasi, tidak bisa asal tuduh orang.
Durasi video yang singkat, dijelaskan Dicky menjadi kendala Propam untuk melakukan pemeriksaan. Pasalnya, jika ingin mengidentifikasi kejadian itu harus memiliki bukti yang kuat.
Ditambahkan Dicky, anggota kepolisian yang ikut dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa itu datang dari berbagai kesatuan, yakni Polda dan Polrestabes.
"Durasi videonya sangat singkat sekali dan kelihatan belakangnya saja. Perlu identifikasi, tidak bisa asal tuduh orang. Siapa pelakunya kita harus punya bukti kuat, dari kesatuan mana," kata dia.
Sebelumnya, tiga jurnalis mengalami kekerasan saat melipu demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulsel, Makassar. Adapun tiga jurnais itu Muhammad Darwin Fatir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra), dan Isak Pasabuan jurnalis Makassar Today.