Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Hasil Audit Formula E

Fernando menilai KPK dianggap tak percaya masyaralat apabila tak memberikan progres status atas kasus Formula E ke tingkat penyidikan.
Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta menampilkan replika mobil balap Formula E di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan masyarakat menantikan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Tentunya informasi tentang akan dilakukan gelar waktu perkara dalam waktu dekat membuat masyarakat berharap agar kasus Formula E segera ditingkatkan pada tingkat penyidikan dan meningkatkan status menjadi tersangka," kata Fernando Emas, Rabu, 26 Oktober 2022.

Fernando menilai KPK dianggap tak percaya masyaralat apabila tak memberikan progres status atas kasus Formula E ke tingkat penyidikan. "KPK akan dianggap mandul dan masih dikuasai oleh orang-orang yang berpihak pada Anies Baswedan," ujarnya lagi.

"Saya sangat menghargai hasil survei termasuk survei yang dilakukan oleh Populi Center yang menghasilkan bahwa mayoritas warga tidak percaya Anies terlibat kasus Formula E. Yang menentukan keterlibatan atau tidak terlibatnya Anies Baswedan dalam kasus Formula E adalah alat bukti dan keterangan saksi yang dimiliki oleh KPK," katanya.

"Semakin banyaknya upaya penggiringan opini bahwa Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus Formula E seharusnya menjadi perhatian KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut," jelasnya.

Menurutnya, hasil audit laporan keuangan Formula E yang masih belum dipublikasi hingga saat ini membuat dugaan bahwa adanya penyimpangan penggunaan anggaran penyelenggaraan Formula E dan semakin memperkuat dugaan dikalangan masyarakat yang selama ini memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan Formula E.

"Sebaiknya Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi meminta agar hasil audit penyelenggaraan Formula E segera dipublikasikan," jelasnya.

Fernando melanjutkan dengan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 seharusnya lebih mempermudah KPK melakukan pendalaman atas kasus Formula E.

"Seharusnya KPK bisa segera menentukan status kasus Formula E apakah layak ditingkatkan kepenyidikan dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka," tuturnya.

"Pejabat Gubernur DKI Jakarta yang akan meneruskan kepemimpinan Anies Baswedan akan menerima limpahan tugas berat dan tanggung jawab akibat keputusan Anies selama memimpin DKI Jakarta," jelasnya lagi.

Misalnya seperti penyelenggaraan Formula E yang kontraknya dilakukan oleh Anies Baswedan sampai pada tahun ke 2 dan ke 3. Seharusnya, kata Fernando, hal tersebut tidak boleh dilakukan karena penyelenggaraan tahun itu dilaksanakan pada saat masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah usai.

"Sebaiknya Pejabat Gubernur DKI Jakarta melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk bisa dibatalkan penyelenggaraan Formula E ditahun ke 2 dan ke 3," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Soroti Survei Formula E, SDR: Survei Dipesan Geser Kasus Hukum Jadi Opini Publik?
Menurut Hari banyak hal-hal konyol yang dilakukan pendukung Anies Rasyid Baswedan (ARB) pasca diperiksa dan lengser dari Gubernur DKI.
Pendemo Gelar Aksi Joker di KPK Tuntut Penuntasan Kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digeruduk massa yang mengatanamakan dirinya Satgas Pemburu Koruptor (SPK) pada Jumat, 21 Oktober 2022.
KPK Perlu Nyali Besar Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Formula E
Upaya dan langkah KPK untuk membongkar kasus Formula-E memiliki konsekuensi yakni turut mengungkap dugaan keterlibatan banyak pihak di dalamnya.
0
Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Hasil Audit Formula E
Fernando menilai KPK dianggap tak percaya masyaralat apabila tak memberikan progres status atas kasus Formula E ke tingkat penyidikan.