Makassar - Aparat gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap, Zulkifli, 21 tahun, pelaku teror bom Masjid Mujahidin, Jalan Maccini Sawah, Makassar. Pemuda ini dicurigai mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. Ia mengatakan, jika motif atau alasan pelaku melakukan teror bom belum diketahui. Dan pelaku dicurigai mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku sama pengurus masjid tidak saling kenal. Jadi mereka tidak ada hubungan apa-apa.
"Belum tahu motifnya, karena keterangan yang diberikan berubah dan setiap ditanya dia ketawa-ketawa. Kami curiga, pelaku ini mengalami gangguan jiwa," kata Agus kepada Tagar, Kamis 31 Desember 2020.
Kendati demikian, lanjut Agus, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dan untuk memastikan kejiwaan pelaku, sehingga terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi.
Baca juga:
- Breaking News: Masjid di Makassar Dapat Ancaman Teror Bom
- Masjid di Makassar Diteror Bom, Penelpon Mengaku Teroris
- Polisi Tangkap Peneror Bom Masjid di Makassar, Ini Tampangnya
"Soal gangguan jiwa ini, kami akan tunggu pasti dari pemeriksaan medis. Dan juga anggota sudah kelapangan, untuk dalami atau proveling keluarga pelaku di Ablam," tambahnya.
Agus menjelaskan peristiwa teror bom ini bermula ketika Zulkifli melintas didepan Masjid Mujahidin. Kemudian, ia mengambil nomor handphone pengurus masjid yang kebetulan terdapat di spanduk. Sehingga, ia langsung menelpon pengurus masjid dan meminta kalender. Tapi karena tidak ada kelender, sehingga pelaku mengancam akan meledakkan masjid dengan bom.
"Pelaku sama pengurus masjid tidak saling kenal. Jadi mereka tidak ada hubungan apa-apa," jelasnya.
Sebelumnya, pemuda asal Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam) ini, berhasil ditangkap petugas gabungan di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Rabu 30 Desember 2020, sekitar pukul 23.00 WITA. Saat ini, pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Mako Polrestabes Makassar. []