Pencuri Itu Patah Hati, Karena Ternyata Pacarnya Adalah Istri Orang

Namanya Hasbi (45) asal Dusun Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hasbi, 45 tahun, di antara petugas yang menangkapnya. (rio)

Sidrap, Sulsel, (Tagar 30/3/2018) - Namanya Hasbi (45) asal Dusun Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat (30/3/2018) pukul dua dini hari itu ia sedang berada di Hotel Agus, Jalan Nusantara Makassar, ketika tim buru sergap dari kepolisian daerah Sulawesi Selatan datang menjemputnya.

Sebelumnya ia bersama seorang rekan telah melakukan tindak pencurian di sebuah toko di Pasar Rappang, Kabupaten Sidrap. Di dalam toko itu ia dan rekannya mengambil tas berisi uang tunai Rp15 juta serta emas 300 gram yang kemudian mereka jual di kota Pare-pare seharga Rp82 juta.

Uang hasil penjualan emas curian itu mereka bagi dua, masing-masing Rp41 juta.

Pada penyidik, Hasbi mengakui semuanya, bahkan ia juga mengaku sedang patah hati karena ternyata telah sekian lama memacari istri orang, dan ia baru tahu belakangan kalau pacarnya itu sudah bersuami. Ia mengaku hubungan dengan istri orang itu telah melampaui batas.

Untuk menepis patah hati dan dengan uang hasil curian, Hasbi berencana melarikan diri ke Jakarta. Ia sudah memikirkan kepergiannya itu dengan menggunakan kapal laut.

Rencana Hasbi terhenti ketika petugas menjemputnya di hotel pada pukul dua dini hari itu. (rio)

Berita terkait