Pencari Kerja Era Jokowi Dapat Insentif Rp 1,5 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan Kartu Pra Kerja pada Januari 2020, dengan insentif yang diberikan mencapai Rp 1,5 per jiwa.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma\'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) membahas Kartu Pra Kerja yang merupakan janjinya saat masa kampanye 2019. Dia mengingatkan dua hal terpenting untuk mengimplementasikan program yang rencananya bakal diluncurkan Januari 2020.

Hal yang harus dimaksimalkan yakni dengan mempersiapkan angkatan kerja baru, agar bisa terserap dengan kebutuhan di dunia kerja. Kemudian, meningkatkan keterampilan angkatan kerja sehingga lebih produktif dan memiliki daya saing.

Menginjak Januari, program ini sudah mulai dijalankan.

"Kalau bisa ini menciptakan lapangan kerja baru sebagai enterpreneur," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Berdasarkan catatan, lanjutnya, para pekerja yang ada di Indonesia saat ini mayoritas berpendidikan rendah. Dia menekankan agar para Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 bekerja sama dan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan anak.

"Supaya menjadi catatan kita semuanya 58% tenaga kerja kita itu lulusan SMP ke bawah, karena itu reformasi harus dimulai dari hulunya, yaitu pembenahan pada sistem pendidikan dan pelatihan vokasi," tuturnya.

Jokowi juga meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar memprioritaskan hal itu, demi kemajuan kualitas pendidikan.

"Itu urusannya Mendikbud, yang kita harapkan juga disambungkan dengan kebutuhan dunia usaha dan kebutuhan di dunia industri," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menargetkan program Kartu Pra Kerja mulai didistribusikan Januari 2020. Dia menerangkan, insentif yang diberikan mencapai Rp 1,5 juta per jiwa.

"Menginjak Januari, program ini sudah mulai dijalankan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 ini menjelaskan format pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja berbentuk platform digital. Model platform itu dirancang oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepala Staf Kepresidenan. 

Pemerintah bakal menerbitkan dua juta Kartu Pra Kerja untuk tahap pertama di 2020. Dari jumlah itu, pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Kartu Pra Kerja diberikan kepada pengangguran yang sedang mencari pekerjaan maupun korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Setiap peserta akan memperoleh insentif Rp 300 ribu-Rp 500 ribu hingga mencapai Rp 1,5 juta per jiwa. Sebanyak 1,5 juta peserta akan diterima melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler. []

Berita terkait
Tak Kena Resesi Ekonomi, Jokowi Ingatkan Bersyukur
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi yang stabil dan masih di atas lima persen.
Kartu Pra Kerja Bukan Gaji untuk Pengangguran
Menaker Hanif Dhakiri menegaskan kartu prakerja bukan gaji untuk pengangguran. Dia menjelaskan fungsi kartu pra kerja.
Melihat Kartu Pra Kerja di Enam Negara
Rencana Jokowi yang dihujani kritikan itu, sudah lumrah di beberapa negara.