Penasaran? Begini Cara dan Tips Trading Kripto

Statusnya yang diakui Bappebti membuat kita bisa trading kripto secara legal di Tanah Air. Simak cara dan tips trading kripto.
Kaum Milenial Investasi Kripto (Foto: Tagar/Pexels)

Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin beragam investasi. Salah satunya ialah kripto, investasi digital yang memudahkan segala kalangan. 

Bahkan banyak anak muda yang memulai investasi dari kripto. Statusnya yang diakui Bappebti membuat kita bisa trading kripto secara legal di Tanah Air. 

Bagi kamu yang penasaran, Yuk simak cara dan tips trading kripto.


1. Pilih exchanger

Jika dalam saham kita mengenal broker atau pialang yang diperankan oleh sekuritas, dalam trading kripto kita perlu mengenal exchanger. segala bentuk transaksi jual beli mata uang kripto lainnya dilakukan oleh exchanger.

Secara sederhana,exchanger adalah bursa cryptocurrency atau jasa pertukaran. ini adalah wadah di mana penjual dan pembeli uang kripto bisa bertemu. Di Indonesia sendiri sudah ada 13 Exchanger yang sudah diakui Bappebti.


2. Registrasi di exchanger

Kamu bisa memilih exchanger dari berbagai fitur dan fasilitas yang disediakan. Setelah memilih exchanger mana yang sesuai denganmu, lakukan resgitrasi di platform tersebut.

Registrasi biasanya tidak sulit. Kamu hanya perlu mengisi identitas diri, alamat email, dan membuat password di akun kamu.

Jika sudah memiliki akun, kamu bisa login dan menyetorkan sejumlah dana ke dalam rekening exchanger. Dari dana inilah kamu nisa memulai membeli sejumlah uang kripto dan proses trading bisa kamu lakukan.


3. Pilih dompet uang kripto

Jika sudah memiliki mata uang kripto dari bursa kripto, kamu bisa menyimpan aset kripto di dompet. Sesuai namanya, dompet tentu berguna untuk menyimpan aset investasi kamu dengan aman.

Ada tiga dompet kripto yang ada saat ini, yakni dompet online (sistem web), dompet desktop (berupa software), dan dompet hardware (bentuk fisik). 

Kamu bisa memilih mana dompet kripto yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Sesuaikan juga dengan tingkat risiko dari masing-masing dompet kripto.[]


(Fiona Renatami)

Baca Juga:

Berita terkait
Uang Kripto di Mata Majelis Ulama Indonesia
Sebelumnya, pada 28 Desember 2017, lembaga Fatwa Darul Ifta Al-Azhar Mesir merilis kajian mengenai Bitcoin.
Transaksi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Investor
Indef menyebut transaksi aset kripto harus memiliki memiliki regulasi yang ketat untuk melindungi oara investor dari pratik penipuan.
Dear Trader, Begini Cara Aman dan Sukses Trading Kripto
Karena ada banyak sekali platform yang menyediakan layanan trading di seluruh dunia maka kalian harus pintar-pintar memilih exchange yang aman.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)