Penanganan Covid-19, Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi

Dalam penanganan pandemi Covid-19, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta – Dalam penanganan pandemi Covid-19, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi. 

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa untuk Indonesia sendiri akan lebih menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut. Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian. Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin, 21 Februari 2022.

Menko Luhut memaparkan, dalam hal ini pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO, kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif.


Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan.


Selain itu, pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten. Usulan konsep, kriteria, dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya. 

Untuk dapat mencapai cita-cita transisi dari pandemi ke endemi, hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia.

“Pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya untuk terus aktif menyosialisasikan dan memaksimalkan jumlah vaksinasi booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga. Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan,” jelasnya.


Pasien dengan Status Komorbid

Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respon perawatan yang lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid.

”Dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Presiden meminta agar resiko kematian terhadap Lansia, orang yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik. Untuk itu, Pemerintah akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan Presiden ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Menko Luhut, pemerintah mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes, sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respon tindakan bisa dilakukan secara cepat.


Status Level PPKM

Di akhir konpers, Menko Luhut mengungkapkan ada beberapa Kabupaten/ Kota yang kembali masuk ke level 4 dan 3. Kenaikan level tersebut disebabkan oleh meningkatnya rawat inap di Kabupaten/ Kota terkait.

“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4. Selain itu juga mulai banyak Kabupaten/ Kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3,” ucapnya.

“Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar di sore ini,” tambah Menko Luhut.

Dengan data-data tersebut, Menko Luhut kembali mengingatkan bahwa yang perlu dilakukan kita hari ini adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah tervaksin, dan menaati protokol kesehatan.

“Saya juga perlu menegaskan kembali berdasarkan data-data kami bahwa mereka yang terinfeksi varian ini dan memiliki gejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang-orang yang belum divaksin atau sudah divaksin tapi belum lengkap, memiliki komorbid, dan lansia,” pungkas Menko Luhut. []

Berita terkait
Menko Luhut: Belanja Pemerintah Wajib untuk Produk dalam Negeri
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengoordinasikan agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri terutama UMKM.
Menko Luhut Harap Lahir SDM Berkualitas Baru Melalui Politeknik Manufaktur Bandung
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan ke Politeknik Manufaktur Bandung dan PT. Dirgantara Indonesia. Simak ulasannya berikut.
Menko Luhut: Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali awal Februari.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.