Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diperpanjang KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto:Tagar/Humas Setda Kota Bandung)

TAGAR.id, Jakarta - Penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM) diperpanjang KPK selama 40 hari ke depan. Hal ini dipastikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara, Kamis, 5 Mei 2023.

"Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan. Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK," katanya.

Ali menjelaskan dalam rentang waktu tersebut penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," ujarnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.[]

Berita terkait
Grup Band Aerosmith Umumkan Rencana Tur Perpisahan
Aerosmith umumkan tanggal tur perpisahan mereka, yang diberi judul “Peace Out,” mulai 2 September 2023 mendatang di Philadelphia, AS
Mudik Unik Bersama PLN, Jakarta-Bandung Gratis Naik Bus Listrik
PT PLN (Persero) memberangkatkan 2 armada bus listrik dari Jakarta menuju Bandung dalam program mudik gratis. Simak ulasannya.
5 Rekomendasi Penginapan Outdoor di Bandung dan Lembang
Bagi Anda yang ingin merasakan sensasi menginap di tengah alam, Bandung juga memiliki banyak pilihan penginapan outdoor yang menarik.
0
Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diperpanjang KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.