Tangerang - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mengatakan beberapa hari ini para pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengalami penurunan. Berkaitan dengan larangan melakukan aktifitas keluar rumah selama 14 hari ke depan, berdasarkan keputusan pemerintah.
Dampak dari adanya larangan keluar rumah selama 14 hari ke depan.
Penurunan pemohon SIM di Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mencapai 30%, hal itu tidak menyurutkan semangat anggota satuan lalu lintas untuk memberikan pelayanan dalam pemohonan pembuatan SIM.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Iptu Jeany mengatakan kalau terjadi penurunan dalam pemohonan pembuatan SIM.
"Betul terjadi penurunan sebanyak 30 persen dari hari sebelumnya. Hal ini berpengaruh dengan anjuran untuk tidak keluar rumah selama 14 hari ke depan," kata Jeany kepada Tagar, Kamis, 19 Maret 2020.
Biasanya, dalam satu hari Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang bisa menerima sebanyak 80 sampai dengan 90 pemohon. Saat ini hanya mencapai 50 sampai dengan 60 pemohon SIM.
"Dampak dari adanya larangan keluar rumah selama 14 hari ke depan," ucap Jeany.
Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang juga melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Setiap hari diberikan edukasi kepada seluruh pemohon SIM, seperti edukasi cara mencuci tangan yang baik, sebelum melakukan pendaftaran.
"Kami juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh, jika ada yang suhu tubuhnya melebihi standar kesehatan atau demam, kami akan menolaknya," ucap Jeany.
Selain itu, kata Jeany, para pemohon SIM diberikan puding, bubur kacang hijau ataupun susu secara bergantian.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan tubuh, juga memberikan pemahaman mengenai cara hidup sehat kepada para pemohon pembuatan SIM," ujar Jeany. []