Pemkot Bandung Perketat Pemeriksaan Antigen di Hotel

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan pemeriksaan rapid tes antigen ketika libur akhir tahun 2020.
Pemkot Bandung perketat pemeriksaan antigen di hotel dan tempat-tempat wisata Kota Bandung. (Foto:Tagar/Humas Setda Kota Bandung)

Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan pemeriksaan rapid tes antigen ketika libur akhir tahun 2020. Sebelumnya dilakukan di Terminal Leuwipanjang, saat ini semakin diperketat dan menyasar pengunjung hotel, Sabtu, 26 Desember 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ahyani Raksanaga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk menyasar para pengunjung hotel. Pemeriksaan tersebut akan diadakan pula di pusat perbelanjaan.

"Kalau untuk pelaku perjalanan kita sudah mulai di Terminal Leuwipanjang. Baik yang berangkat atau yang datang," ujar Ahyani di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Sabtu, 26 Desember 2020.

Dinkes Kota Bandung, dihari yang sama sebelum melakukan pemeriksaan di Hotel Artaduta, telah memeriksa pengunjung di Hotel Four Points. Selanjutnya tim akan melanjutkan pemeriksaan antigen ke Hotel Best Western La Grande.

"Disbudpar dan Dinkes bekerja sama. Disbudpar menentukan titiknya secara random, kita (Dinkes) yang memeriksa," ucap Kepala Dinkes.

Dia memastikan, pemeriksaan dilakukan secara acak baik kepada pendatang yang belum memiliki surat hasil pemeriksaan antigen ataupun kepada yang sama sekali belum diperiksa. Pemeriksaan ini juga diberikan secara gratis.

"Kita random. Kita juga perlu mengonfirmasi. Nanti akan kita evaluasi," turunnya.

Kepala Dinkes memastikan akan menyasar tempat wisata lainnya di Kota Bandung bersama Disbudpar Kota Bandung.

"Para wisatawan harus menunjukan hasil negatif rapid antigen 3x24 jam sebelum datang ke Kota Bandung," ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat apabila ingin menghabiskan waktu libur dengan berwisata sebaiknya dipikirkan secara matang.

Karena dilihat dari pengalaman sebelumnya bahwa peningkatan kasus Covid-19 terjadi setelah libur panjang.

Ketua Dinkes, Ahyani mengatakan masyarakat harus disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dan para pelaku usaha juga harus memberikan fasilitas sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Prediksi epidemiologi begitu. Waktu liburan Oktober saja, kita masih menyelesaikan hasil liburan panjang itu sampai dengan sekarang," katanya. []

(Handini) 

Baca juga:

Berita terkait
Jelang Natal, Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Ibadah
Menjelang perayaan Natal 2020, Wakil Wali Kota Bandung, Yana mulayana meninjau sejumlah rumah ibadah.
Kadisbudpar Bandung Tegaskan Aturan Bagi Calon Wisatawan
Kadisbudpar Bandung tegaskan aturan untuk setiap pengunjung maupun calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam.
Zona Merah, Wawakot Bandung Imbau Tak Rayakan Tahun Baru
Yana Mulyana minta warga untuk tidak rayakan malam Tahun Baru 2021 guna cegah adanya penyebaran Covid-19.