Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19. Hal ini dikarenakan masih banyaknya warga yang belum mau melaksanakan anjuran pemerintah setempat terkait pelaksanaan shalat tarawih. Satgas ini akan bergerak di bidang penyuluhan keagamaan dengan komposisi pengurusnya terdiri dari, unsur Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, ormas Islam.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyebutkan, Satgas Keagamaan ini nantinya akan bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19. "Contohnya bagaimana ibadah di masa pandemi baik itu shalat tarawih, tilawah al-qur'an, i'tikaf, bukber, shalat idul-fitri, halal bihalal, dll," kata Karna Sobahi usai memimpin rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, DMI, dan tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di Pendopo Pemkab Majalengka, Selasa, 28 April 2020.
Karna Sobahi mengakui jika dirinya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19. Surat itu sejalan dengan SE Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Namun faktanya, tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan imbauan tersebut. Bahkan tragisnya ada masyarakat yang menuding negatif dan menilai pemerintah telah ikut campur lebih dalam mengenai urusan ibadah umat. "Ini latar belakangnya. Pemahaman masyarakat dalam beribadah di masa wabah ini belum paham betul." tutur mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode ini
Oleh karena itu, peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahan kepada umat. Ia pun berharap dengan dibentuknya Satgas Keagamaan ini dapat memberikan edukasi dan masyarakat bisa paham seutuhnya akan bahaya Covid-19.
Karna Sobahi menjelaskan bahwa Satgas Keagamaan ini akan dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. "Kami harapkan agar satgas yang dibentuk nanti, fokus dalam mensosialisasikan ibadah di masa wabah. Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama. Jika kami yang bergerak dalam ranah itu, dikhawatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya," tutur Karna Sobahi.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman mendukung pembentukan satgas ini, namun ia mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat. Hal ini penting, untuk memberikan penguatan di dalam menyatukan persepsi di masyarakat. "Selain Satgas dibentuk, perlu juga ditindak setiap kerumunan yang masih ada, seperti di pasar swalayan, dan toko besar lainnya. Ini untuk memberikan contoh," kata KH Anwar. []