Pemerintah Pertimbangkan Sebelum Putuskan Perpanjangan PPKM

Pemerintah masih terus mengkaji berbagai aspek sebelum memutuskan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak. Luhut khawatir soal kematian.
Ilustrasi PPKM. (Foto: Tagar/Serang Kota)

Jakarta - Pemerintah masih terus mengkaji berbagai aspek sebelum memutuskan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak. Jadi, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan kebijakan.

"Ini tentu kami amati dengan cermat. Kami punya tim juga yang amati sampai berapa jauh ini kami pergi, istilah saya itu kalau bengkok sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Kamis 15 Juli 2021.

Luhut mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian sebelum memutuskan memperpanjang PPKM Darurat adalah terkait masalah ekonomi. Luhut tak ingin perpanjangan PPKM Darurat ini membuat ekonomi Indonesia semakin memburuk.

Selain itu, dirinya juga akan menemui sejumlah pakar dan guru besar sebelum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat ini. Semua akan dilakukan untuk mendapatkan keputusan yang tepat mengenai perpanjangan PPKM Darurat ni.


Kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati.


"Kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati. Saya juga nanti akan bertemu dengan asosiasi guru besar dari Universitas Indonesia, dan saya juga akan minta pendapat mereka juga," ungkap Luhut.

Selain itu, Luhut juga mengaku dirinya telah diminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat ini. Dia mengatakan akan segera menemui kepala negara untuk memberikan evaluasi dari penerapan sebelumnya dan langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya.

"Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi. Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan datanya yang ada."[]


Baca juga


Berita terkait
Daftar 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Kombes Yusri Yunus mengatakan, penambahan titik penyekatan itu salah satu cara untuk menekan mobilitas masyarakat sampai di angka 30 persen.
Langgar PPKM, Pelaku Usaha di Tasikmalaya Harap Denda Ringan
Sembilan pelaku usaha di Tasikmalaya divonis total denda sebanyak Rp 53,5 juta. Mereka berharap denda yang lebih ringan, sehingga memilih penjara.
Ombudsman Temukan Inkonsistensi Penerapan PPKM Darurat
Ombudsman RI akan melakukan kajian sistemik (systemic review) untuk memberikan saran kepada Pemerintah agar mendapatkan hasil yang maksimal.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina