Pemerintah Akhirnya Perintahkan Bentuk Satgas Judi Online

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Persoalan judi online yang banyak menjerat masyarakat menjadi keprihatinan pemerintah. Untuk menyelesaikan persoalan ini, pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut, instruksi ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini.

"Dalam satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam upaya pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi, Kamis, 18 April 2024.

Satgas ini akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Kominfo mengaku selama ini telah melakukan menurunkan konten judi online di internet atau media sosial. Namun, upaya itu belum cukup untuk memberantas praktik tersebut.

"Kan tugas kami take down doang, duitnya dari mana? OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan enggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya holistik, komprehensif," tutup Budi. []

Berita terkait
Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang memblokir rekening.
Cak Imin Berjanji Akan Berantas Judi Online hingga ke Akar-akarnya Jika Terpilih
Bacawapres Cak Imim menegaskan jika menang Pilpres 2024 judi online bakal langsung diberantas hingga ke akar-akarnya.
OJK Diminta Tak Hanya Perketat Pengawasan Judi Online Tapi Juga Pinjol Ilegal
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong OJK tak hanya memblokir rekening yang berafiliasi dengan judi online.