Bandarlampung - Walikota Bandarlampung Herman HN menyetujui kebijakan yang diambil pemerintah untuk membatasi media sosial agar masyarakat terhindar dari informasi-informasi yang tidak jelas
Namun pihaknya mengakui bahwa pembatasan sejumlah media sosial dan ketidakstabilan jaringan internet menjadikan proses pembuatan KTP-e sedikit menjadi lambat.
"Saya harap masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK dan lainnya sedikit sabar dan memakluminya," kata dia di Bandarlampung, Sabtu, dilansir dari Antara.
Kita juga merasakan dampak pembatasan tersebut termasuk pada proses pembuatan KTP, selama dua hari nggak bisa diproses.
Dia juga menyatakan bahwa masyarakat harus dapat memahami dan menerima semua keputusan dari pemerintah sebab kebijakan tersebut diambil untuk mempersatukan dan mempererat hubungan serta menjaga keutuhan seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi atas demo di Bawaslu yang ricuh pada tanggal 22 Mei di Ibu Kota.
"Kita juga merasakan dampak pembatasan tersebut termasuk pada proses pembuatan KTP, selama dua hari nggak bisa diproses," katanya.
Herman HN mengatakan bahwa tidak menjadi masalah besar karena ketidakstabilan jaringan internet tersebut hanya berlangsung sementara, apabila kondisi sudah mulai aman, pelayanan juga akan kembali cepat.
"Ini kalo tidak diblokir kan bisa jadi bahaya dan timbulkan kegaduhan di masyarakat, kita ingin mengisi kemerdekaan dengan pembangunan bukan sebaliknya," kata Herman HN.
Selain itu ia mengatakan bahwa pemilihan presiden sudah selesai dan meminta kepada masyarakat khususnya Lampung untuk dapat merekatkan tali persaudaraan antar umat beragama agar provinsi ini lebih baik dan maju lagi. []
Baca juga: