Takalar - Pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan rencana akan dirampungkan dalam waktu dekat. Dari 37 bidang lahan secara keseluruhan, sebanyak 33 bidang telah memenuhi syarat. Anggarannya sebanyak Rp 4 Milyar.
Alhamdulillah, pembayaran ganti rugi akan kita lakukan pada Jumat 24 Juli pekan depan.
Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're mengatakan, permohonan pembayaran ganti rugi lahan sudah disetujui Direktorat Jenderal SDM Kementerian PUPR.
"Alhamdulillah, pembayaran ganti rugi akan kita lakukan pada Jumat 24 Juli pekan depan," kata Ahmad Deng Se're, saat dikonfirmasi Sabtu 18 Juli 2020.
Berita terkait:
- Warga Protes Pembebasan Lahan Bendungan di Gowa
- PUPR Mulai Proses Lelang Bendungan Sepaku Semoi Kaltim
- PUPR Selesaikan Bendungan Meninting di Lombok NTB
Dia mengatakan, anggaran ganti rugi tersebut sudah siap dicairkan. Dikatakan Achmad, progres pembayaran ganti rugi lahan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta jajaran Forkopimda Takalar yang pro aktif mengawal pembangunan Bendungan Pamukkulu tersebut.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar Muhammad Naim mengatakan, Empat bidang tanah lainnya belum disetujui karena berkas administrasi dinilai belum lengkap.
Sementara Empat bidang tanah lainnya nanti akan kembali diusulkan beserta lampiran dokumen administrasi yang lengkap.
"Bukan tidak disetujui ya, tetapi memang ada yang perlu dilengkapi. Kami akan mengusulkan kembali," kata Naim.
Sebelumnya, pada 2018 proyek nasional tersebut sempat terhenti karena masalah lahan. Dan kembali efektif di tahun 2019.
Diketahui Pemkab Takalar bersama Kementerian PUPR berencana membangun Bendungan Pamukkulu. Pembangunan bendungan ini digagas untuk mengairi hampir semua wilayah persawahan di Kabupaten Takalar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin anggaran pembangunan Bendungan Pamukkulu. Untuk merampungkan bendungan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,7 triliun. []