Pemantau Media Gugat Putra Mahkota Saudi Terkait Khashoggi

Kelompok pemantau media “Reporters Without Borders” (RSF) katakan mereka telah ajukan gugatan hukum pidana terhadap Putra Mahkota Saudi
Mendiang jurnalis Jamal Khashoggi (kiri) dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Jakarta – Kelompok pemantau media “Reporters Without Borders” (RSF) hari Selasa, 2 Maret 2021, mengatakan mereka telah mengajukan gugatan hukum pidana terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dan lainnya dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Istambul, Turki, tahun 2018, ke Kejaksaan Jerman.

Gugatan hukum terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, dan beberapa pejabat tinggi lainnya tidak saja karena mereka dinilai telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap wartawan kelahiran Arab Saudi Jamal Khashoggi, tetapi juga bertanggungjawab atas apa yang mereka sebut sebagai penganiayaan yang sistematis dan meluas terhadap wartawan di Arab Saudi.

RSF yang berkantor di Paris, Prancis, mengatakan pihaknya memilih Jerman untuk mengajukan gugatan ini karena undang-undang negara itu memperbolehkan tuntutan terhadap beberapa jenis kejahatan yang dilakukan di luar perbatasan negara itu.

rebeccaRebecca Vincent, Direktur RSF untuk Kampanye Internasional (Foto: VOA)

Direktur RSF untuk Kampanye Internasional, Rebecca Vincent, mengatakan tuntutan itu juga menuduh pemerintah Arab Saudi melakukan apa yang disebutnya sebagai penahanan puluhan wartawan secara sewenang-wenang.

“Kami berharap hal ini akan menjadi awal untuk menghapus impunitas atau kekebalan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang mengerikan seperti ini pada wartawan, tidak saja di Arab Saudi tetapi juga di negara-negara lain. Jadi jika pengadilan Jerman dapat mengambil tindakan dan menghilangkan impunitas ini, maka hal tersebut akan mengubah situasi,” tandasnya.

Jamal Khashoggi, kolumnis surat kabar The Washington Post, dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018. Arab Saudi menyangkal keterlibatan putra mahkota dan pengadilan Arab Saudi telah menghukum beberapa orang lain atas kematian Khashoggi.

Badan Intelijen Amerika CIA dan Utusan Khusus PBB telah secara langsung menghubungkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dengan pembunuhan itu.

putra mahkota saudiPutra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Pemerintah Biden baru-baru ini merilis laporan intelijen yang telah dideklasifikasi, yang menyimpulkan bahwa putra mahkota yang kerap dikenal sebagai MBS itu, menyetujui operasi untuk membunuh atau menangkap wartawan itu.

"Saya kira publikasi laporan intelijen Amerika itu menggarisbawahi lebih jauh informasi rinci aktual tentang apa yang sebenarnya terjadi dan akuntabilitas,” tambah Vincent.

Jika pengadilan Jerman gagal mengadili kasus ini, Vincent mengatakan RSF akan terus mendesak bagi tercapainya keadilan. Pengadilan atas kematian Khashoggi masih berlangsung di Istanbul, Turki, dan RSF menjadi pengamat dalam pengadilan itu (em/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Laporan intelijen Amerika Soal Pembunuhan Jamal Khashoggi
Laporan intelijen Amerika soal pembunuhan Jamal Khashoggi diperkirakan mengarah ke Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman
Amerika Didesak Rilis Laporan Pembunuhan Jamal Khashoggi
Pemerintahan Presiden Joe Biden didesak untuk merilis laporan yang tidak bersifat rahasia pembunuhan wartawan Washington Post, Jamal Khashoggi
PBB Kecam Amerika Karena Tidak Tindak Putra Mahkota Saudi
PBB mengecam AS karena tidak mengambil tindakan yang cukup terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.