Peluang Kepulauan Seribu Jadi Dapil di Legistatif

Bisa atau tidaknya Kepulauan Seribu menjadi Dapil tentunya masih sulit karena terbentur dengan segala aspek dan UU yang berlaku.
Jembatan pulau Tidung di Kepulauan Seribu. (Foto: Instagram/fajarhw)

Tangerang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, melakukan analisis terhadap daerah kepulauan yang berpeluang dijadikan satu Daerah Pemilihan (Dapil) dalam kontestasi Pesta Demokrasi. Sehingga pada akhirnya menakar kohesivitas yang dimiliki pada pulau yang gemar dikunjungi oleh para wisatawan tersebut.

Pada prinsip itu di satu sisi memiliki tingkat prioritas antara satu dengan yang lain.

Kadafi mengatakan, Kepulauan Seribu bisa saja menjadi Dapil sendiri yang terpisah dari dapil Jakarta Utara A (Kecamatan Cilincing, Koja dan Kecamatan Kelapa Gading) jika melihat kekhususan Ibu Kota Jakarta. Menurutnya, terdapat celah bila para pemangku kebijakan pembuat Undang-undang (UU) menyisipkan klausul Dapil tersendiri untuk Kepulauan Seribu dalam  UU 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara (Jika nanti direvisi).

"Jika para pembuat UU menghendaki Kepulauan Seribu untuk menjadi Dapil tersendiri," ujar Kadafi kepada Tagar, Selasa, 30 Juni 2020 melalui kontak WhatsApp.

Muamar KadafiMuamar Kadafi, Anggota KPU Kepualauan Seribu. (Foto: Dok. Kadafi)

Selanjutnya, kata Kadafi, melirik pada 7 prinsip dalam penyusunan suatu Dapil menurut UU 7 tahun 2017 pasal 185 yaitu tentang kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan.

"Menurut penjelasan di atas, yang dimaksud dengan prinsip kohesivitas adalah penyusunan daerah pemilihan dengan memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelomok minoritas. Pada prinsip itu di satu sisi memiliki tingkat prioritas antara satu dengan yang lain. Satu sisi lainnya juga kadang bertentangan," ujar Kadafi.

Prinsip tersebut, kata Kadafi, bertujuan untuk menjaga segala keutuhan kearifan lokal yang ada di dalam suatu dapil. Seperti misalnya pada kepulauan seribu, bisa dilihat pada masyarakatnya yang masih Homogen, dan masih kental dengan adat dan budaya kenelayanan dan kelautan serta keguyuban religi khas perkampungan.

Berbeda dengan masyarakat di Cilincing dan Koja dengan kultur urban nan heterogen. Meskipun secara wilyah sama dalam hal kelautan, namun pada wilayah ini umumnya diisi oleh para pendatang dari daerah Jawa Barat dan Jawa tengah (Cirebon, Tegal, dsb.).

Kemudian mantan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu itu melirik pada jumlah penduduk di Kepulauan Seribu. Menurut data yang dihimpun, ada sekitar 28.289 orang. Jumlah tersebut bertentangan dengan syarat suatu dapil untuk memiliki jatah kursi. Berdasarkan data BPS 2019, penduduk Jakarta berjumlah 10.504.100 orang. Ketika di bagi dalam bilangan pembagi penduduk 106 kursi sebagaimana peraturan PKPU 16 tahun 2017, maka harga satu kursi di DKI Jakarta dalam satu dalam satu dapil berjumlah 99.000 orang.

"Jadi jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu masih jauh untuk mendapatkan kursi DPRD DKI walau hanya 1 kursi. Oleh karena itu Kepulauan Seribu masih tergabung dalam 1 dapil bersama wilayah Kecamatan Cilincing, Kecamatan Koja, dan Kecamatan Kelapa Gading yang berkaitan dengan prinsip kesetaraan nilai dan proporsionalitas," kata Kadafi.

Sehingga dari kondisi tersebut, menurut Kadafi, masihlah sangat sulit bagi tokoh di Kepulauan Seribu yang hendak bersaing untuk menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta. Mengingat jumlah pemilih yang ada di Kepulauan Seribu sangat sedikit bila dibandingkan dengan harga satu kursi DPRD DKI Jakarta sesuai dengan UU yang berlaku.

"Perilaku pemilih umumnya juga melihat asal, tempat tinggal, dan latar belakang calon legislatif yang akan dipilih. Pengenalan ketokohan yang dilakukan Caleg yang berasal dari Cilincing, Koja dan Kelapa Gading jelas lebih mudah kepada masyarakat di tiga Kecamatan yang jumlah pemilihnya sangat besar itu," ucapnya. []

Berita terkait
Destinasi Wisata Kepulauan Seribu, Semakin Nyaman dan Rapi
Kementerian PUPR membangun sejumlah infrastruktur pariwisata unggulan Kepulauan Seribu yang semakin nyaman dan rapi.
Permudah Koordinasi Antarpegawai Kepulauan Seribu, Anies Bangun Kawasan Pemerintahan
Gubernur Jakarta berencana menempatkan mereka pada satu kawasan pemerintahan di Kepulauan Seribu. Kondisi sejumlah kantor dinas yang tersebar, menyulitkan kerja pegawainya.
Dishub DKI Belum Pastikan Penyebab Meledaknya Kapal di Kepulauan Seribu
Dishub DKI belum pastikan penyebab meledaknya kapal di Kepulauan Seribu. "Penyebabnya menunggu hasil penyelidikan pihak Polres Kepulauan Seribu dan KNKT," ujar Sigit.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.