Medan - Pelemparan bom molotov di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jalan Hindu, Kota Medan, Sumatera Utara, yang terjadi dua bulan lalu belum juga dapat diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Padahal polisi telah melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Timbul desakan agar perkara itu diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
Desakan itu disampaikan dua pengurus LBH Medan, Ismail Lubis dan Irvan Syaputra, Sabtu 21 Desember 2019.
"Dua bulan sudah kejadian pelemparan bom molotov terjadi, tapi tidak kunjung terungkap siapa dalang dan pelakunya. Kami LBH Medan mendesak agar Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini, karena kami juga khawatir, jika pelaku belum terungkap, akan menimbulkan kejadian serupa terulang," ucap Ismail.
Ismail mengaku, pihaknya kecewa terhadap kinerja kepolisian. Kuat dugaan Polrestabes Medan bekerja kurang maksimal untuk mengungkap kasusnya.
"Padahal pada hari peristiwa pelemparan, personel LBH Medan dan tenaga cleaning service telah dimintai keterangan berikut bukti-bukti juga sudah diamankan. Termasuk data rekaman CCTV," ucap Ismail.
Selain menyampaikan desakan diambil alih Polda, LBH Medan juga meminta dorongan dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawasi perkembangan penanganan kasus ini.
Apabila kasus ini tidak kunjung diungkap, awak LBH Medan khawatir, teror-teror serupa akan terus terjadi
Publik dan khususnya LBH Medan masih menunggu siapa pelakunya dan apa motifnya. Kasus dimaksud idealnya tidak disamakan dengan kasus-kasus teror biasa lainnya. Karena dimensinya menjurus ancaman bagi pejuang HAM.
"Apabila kasus ini tidak kunjung diungkap, awak LBH Medan khawatir, teror-teror serupa akan terus terjadi dan akan melanggar hak warganya atas rasa aman. Hal ini tentu melanggar Pasal (30) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu," tandas Ismail.
Sebagaimana diketahui, orang tak dikenal melempar bom molotov ke kantor LBH Medan, Sabtu 19 Oktober 2019, pukul 02.00 WIB. Peristiwa itu awalnya diketahui petugas cleaning service di Kantor LBH Medan. Dia keluar dari gedung karena mendengar suara keramaian di depan kantor.
Setelah keluar, pria ini heran melihat beberapa warga di atas atap kantor LBH Medan sibuk memadamkan kobaran api. Dia pun ikut membantu warga memadamkan api.
Dari atap gedung kemudian ditemukan satu botol bekas minuman warna hijau dilengkapi dengan sumbu di bagian atas botol. Diduga kuat bom molotov.
Personel kepolisian yang mengetahui bertindak cepat turun ke lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di seputaran lokasi. LBH Medan pada hari itu juga membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya peristiwa dugaan pelemparan molotov di kantor LBH Medan.
"Kita sudah memeriksa rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi, dalam rekaman itu terlihat dua orang pengendara dengan menggunakan sepeda motor, kasus ini masih lidik," tandas Ekp, saat itu. []