Makassar - Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku penyerangan terhadap Iksan Adriansyah alias Aco yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapatkan sejumlah luka tikaman di sekujur tubuhnya, Minggu 3 Mei 2020, pukul 02.30 WITA.
Pihak kepolisian dari Opsnal Polsek Tamalanrea bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus tiga pelaku penyerangan di tempat persembunyiannya. Mereka masing-masing bernama, Muh Tarmizi alias Tarmisi, 24 tahun, MW alias Waldi, 16 tahun, dan Firman alias Pitung, 30 tahun.
Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni, Firman alias Pitung bersama Tarmisi. Setelah itu dikembangkan kami berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni, WH alias Waldi yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Perintis Kemerdekaan 6, gang 4, Kota Makassar.
"Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni, Firman alias Pitung bersama Tarmisi. Setelah itu dikembangkan kami berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni, WH alias Waldi yang masih berusia 16 tahun dan menyita barang buktinya," kata Kompol Agus Herus kepada Tagar, Senin 4 Mei 2020.
Kejadian penyerangan tersebut, jelas Agus Heru terjadi pada Sabtu tanggal 2 Mei sekitar pukul 20.10 WITA. Dimana saat itu korban Ihsan bersama rekannya sementara kumpul di samping warung ayam bakar.
"Lalu tiba-tiba datang pelaku langsung menyerang korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan dilarikan ke rumah sakit. Tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku bahwa, mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan berbagai senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelum mendatangi lokasi kejadian.
"Pada sebelumnya, di sekitar rumah korban menyerang kelompok pemuda di Jalan Perintis Kemerdekaan 6 dan Perintis Kemerdekaan 4, dari situlah terjadi penyerangan balasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," terangnya.
Saat ini, kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dengan mencari barang bukti serta pelaku lainya, yang ikut melakukan penganiayaan kepada korban.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ketiga pelaku berupa, satu bilah badik, satu bilah pisau dapur, satu buah topeng, satu lembar jaket warna Hitam dan satu unit sepeda motor.
"Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran. Tapi identitas mereka sudah diketahui. Kalau tidak menyerahkan diri akan diberi tindakan tegas," tegasnya. []