Makassar - Personel Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap korban tamu wisma bernama, Ahmad Taufik, 36 tahun di Jalan Onta Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 24 Desember 2019, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Ke empat pelaku pengeroyokan yakni, Zaenal alias Enal, 31 tahun, Irfan alias Irfan, 24 tahun, Rusli alias Rusli, Andi alias Andi, 19 tahun. Mereka warga Jalan Onta Baru, Kota Makassar dan ditangkap setelah melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap Ahmad Taufik di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, personel Penikam Polrestabes Makassar mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.
Pelaku berdasarkan keterangan korban adalah security wisma.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman, dini hari tadi.
"Pelaku berdasarkan keterangan korban adalah security wisma. Dan kita mengamankan empat orang rekannya yang diduga terlibat. Untuk security ini masih dalam pengejaran petugas," kata Arief Muda saat ditemui di lokasi.
Peristiwa penikaman ini berdasarkan keterangan korban, terang Arief Muda bahwa bermula dari terjadinya cekcok antara pelaku yang merupakan security wisma, bernama Fajar dengan tamu wisma, Ahmad Taufik hingga berujung pada penikamanan dan pengeroyokan terhadap korban.
"Kejadian ini diduga terjadi adanya ketersinggungan antara korban dengan pelaku. Sehingga pelaku memanggil temannya dan disitulah penikaman dan pengeroyokan ini terjadi," tuturnya.
Setelah dilakukan pencarian terhadap Fajar yang diduga sebagai aktor pertama dalam kejadian ini. Bahkan, pihak kepolisian harus masuk dan mencari ke dalam sebuah pemakaman umum yang dekat dengan rumah Fajar. Namun, pelaku tidak berhasil ditemukan dan diduga telah melarikan diri sebelum polisi tiba di rumahnya.
"Kita hanya mengamankan empat orang teman pelaku. Berdasarkan pengakuannya bahwa mereka hanya dipanggil oleh pelaku dan sempat melempari korban dengan menggunakan batu, sehingga mereka terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.
Selanjutnya, ke empat terduga pelaku diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dalam kejadian ini. []