Pelaku Kekerasan Seksual di UGM Batal Wisuda

Pelaku kekerasan seksual di UGM Yogyakarta seharusnya bisa wisuda Agustus 2018.
Ilustrasi. (Foto: kidspot.co.nz)

Yogyakarta, (Tagar 8/11/2018) - Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nizam memastikan mahasiswa pelaku kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi diganjar batal wisuda tahun ini. Pelaku dikenakan sanksi batal wisuda hingga batas waktu tertentu.

"Pelaku yang seharusnya bisa wisuda Agustus lalu, belum bisa lulus karena masih harus menjalani sanksi dari pimpinan universitas berdasar rekomendasi tim independen," kata Nizam saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (8/11).

Menurut Nizam, UGM cepat merespons pascaperistiwa kasus kekerasan seksual yang terjadi 2017. Ia mengaku memberi sanksi dengan menarik kedua mahasiswa dari lokasi kuliah kerja nyata (KKN) yang saat itu berlangsung di Maluku.

"Kami juga langsung implementasikan sanksi terhadap pelaku, yakni KKN-nya tidak lulus dan harus mengulang," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Nizam, pihak UGM membentuk tim independen pencari fakta yang terdiri atas perwakilan Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM dan psikolog.

"Agar tidak bias gender, saya meminta dosen perempuan yang cukup senior dan biasa membimbing mahasiswa untuk menjadi wakil dari Fakultas Teknik, demikian pula dari Fisipol dan psikolognya," kata dia.

Meski demikian, Nizam mempertimbangkan UGM sebagai lembaga pendidikan sehingga prinsip penyelesaiannya dengan cara mendidik meliputi rasa adil.

"Melindungi para pihak yang keduanya adalah anak-anak kami juga. Sehingga memang tidak dipublikasi," sambungnya.

Ia mengklaim, berdasarkan rekomendasi tim independen pelaku mengikuti pembinaan konseling oleh psikolog, begitu juga korban.

Diketahui, mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama rekan KKN di Pulau Seram, Maluku. Pelaku seorang mahasiswa Fakultas Teknik berinisial HS.

Peristiwa itu diungkap oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui tulisan yang diunggah pada 5 November 2018.

Tiga hari kemudian, aksi damai menuntut UGM mengganjar pelaku kasus kekerasan seksual itu digelar di lapangan Sansiro, Fisipol UGM, Bulaksumur, Yogyakarta. Setelah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan, ratusan mahasiswa lintas jurusan UGM membunyikan pluit bersama-sama sebagai tanda bahaya munculnya kekerasan di UGM.[]

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.