PDIP Kecam Penahanan Hasto, Sebut Ini Serangan Terhadap Partai

DPP PDIP merespons keras penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2) sore. Hasto ditahan terkait kasus Harun Masiku.
PDIP Kecam Penahanan Hasto. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - DPP PDIP merespons keras penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan terkait kasus Harun Masiku. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, penahanan Hasto merupakan bentuk serangan terhadap partai.

"Ini adalah penahanan politik, babak baru kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.

PDIP menyebut, Hasto memang sudah ditarget untuk ditahan sebelum Kongres. PDIP bakal menggelar Kongres pada April 2025.

"Ini menjadi bukti bahwa informasi Sekjen PDIP Hasto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai. Mengapa? karena peran Sekjen sangat penting dalam parpol," ucap Ronny.

"Penahanan ini salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai," tutur dia.

PDIP menekankan, tidak ada urgensi untuk menahan Hasto. Sebab Hasto selama ini sudah sangat kooperatif ketika ada pemanggilan dari KPK.

"Tidak ada urgensi penahanan. Sekjen Hasto selalu kooperatif kita masih ikut proses praperadilan," kata Ronny.

"Kalau alasan lari, Mas Hasto enggak akan ke mana-mana dan patuh datang tiap dipanggil. Sebagai Sekjen partai, beliau sibuk agenda partai termasuk menyiapkan kongres, jadi tidak mungkin akan lari," imbuh Ronny. []

Berita terkait
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka: KPK Ungkap Peran dalam Kasus Harun Masiku
KPK menahan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Siap Ditahan KPK Usai Diperiksa, Hasto Kristiyanto: Siap Lahir Batin, Semoga Tidak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap ditahan usai nantinya rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto Angkat Bicara: Tidak Ada Fakta Hukum yang Mendukung Penetapan Tersangka
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, memberikan penjelasan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice, mengklaim tidak ada fakta hukum yang mendukung.